LPAI Sayangkan Anak-Anak Dilibatkan Dalam Aksi Pembakaran Bendera
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyayangkan tindakan pembakaran bendera berlafad tauhid, yang di dalamnya melibatkan anak-anak. Hal ini seperti terlihat dari video viral yang beberapa hari terakhir ini menjadi polemik di masyarakat.

MONITORDAY.COM - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyayangkan tindakan pembakaran bendera berlafad tauhid, yang di dalamnya melibatkan anak-anak. Hal ini seperti terlihat dari video viral yang beberapa hari terakhir ini menjadi polemik di masyarakat.
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi (kak Seto) mengungkapkan bahwa anak-anak yang dilibatkan tersebut tidak paham apa yang sedang dilakukannya itu. Menurutnya, pembakaran bendera sebagai sebuah aktivitas simbolik tidak serta-merta dapat dipahami oleh anak-anak sebagaimana pemahaman yang dipunyai orang dewasa.
"Dengan kebersahajaan pola pikir kanak-kanak, perilaku membakar bendera sedemikian rupa justru dapat memunculkan kebingungan luar biasa pada anak," kata kak Seto, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu, (24/10).
Ia menilai, bahwa anak-anak dapat bertanya-tanya terkait apa yang salah dengan bendera tersebut, mengapa pembakaran bendera diadakan pada momen tertentu, mengapa pembakaran dilakukan oleh pihak tertentu, dan apa tujuan yang ingin dicapai lewat aksi pembakaran tersebut.
Menurut dia, karena referensi utama anak-anak untuk memberikan makna terhadap dunianya adalah informasi atau pengetahuan yang bersumber dari keluarga, serta lingkungannya, maka berpotensi menjadi persoalan untuk membangun sekaligus mengintegralkan pemahaman utuh pada diri anak mengenai tindakan pembakaran tersebut.
Ia mengkhawatirkan, anak-anak yang dilibatkan dalam pembakaran bendera terebut, akan mendapatkan pemahaman yang salah dan destruktif terhadap tumbuh kembangnya.
"Manakala tindak-tanduk yang terkesan destruktif itu menyertakan anak-anak dalam perlibatan aktif, sadar tidak sadar berlangsunglah proses transmisi unsur destruktif itu dengan begitu derasnya ke anak-anak," terangnya.
Karena itu, LPAI mengingatkan semua warga, individu, maupun kelompok, terlebih di tahun politik ini, untuk terus-menerus menempatkan anak-anak sebagai subjek pada konteks politik yang baik.
"Segala bentuk tindakan atau perlakuan yang memanfaatkan pola pikir anak harus dijauhkan sejauh-jauhnya. Perlibatan anak hanya bisa dibenarkan, bahkan didukung, sepanjang perlibatan tersebut harkat martabat mereka serta mendukung terpenuhinya hak anak sebagaimana tersebut di atas," tutur Kak Seto.
Selain itu, LPAI mendukung Pemerintah pusat maupun daerah, dan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan penelitian cermat guna memastikan anak-anak yang terlihat pada aksi pembakaran bendera dimaksud terbebas dari seluruh bentuk perlakuan yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Serta, apabila hasil penelitian menyimpulkan bahwa anak-anak dimaksud telah menjadi objek penyalah-gunaan untuk kepentingan-kepentingan tertentu dan telah menerima perlakuan salah atau lainnya, maka kepada anak-anak tersebut harus selekasnya diberikan perlindungan khusus. "Ini merupakan mandat berdasarkan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.