Meski Sudah Minta Maaf, Sukmawati Tetap Dilaporkan PA 212

Kendati sudah minta maaf, Sukmawati Sukarnoputri tetap dilaporkan oleh PA 212.

Meski Sudah Minta Maaf, Sukmawati Tetap Dilaporkan PA 212
PA 212 Laporkan Sukmawati atas tuduhan penistaan agama, di Bareskrim Polri, Rabu (4/4/2018).

MONITORDAY.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap melaporkan Sukmawati Sukarnoputri ke Bareskrim Polri atas dasar penistaan agama karena puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacanya dalam acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018.

Anggota PA 212, Dedi Suhardadi menyatakan, kendati Sukmawati telah minta maaf, tapi akan tetap dilaporkan, karena apa yang telah dilakukannya dianggap telah menyakiti umat muslim.

"Masalah Sukma sudah minta maaf, maaf saya secara pribadi nggak masalah. Persoalannya yang dihina bukan saya, bukan pribadi, ini agama syariat, agama saya, muslim," kata Dedi, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Dedi menyatakan, pelaporan tersebut merupakan amanah yang harus Ia lakukan atas nama PA 212, Pembela Imam besar Habib Rizieq, dan juga advokasi GNPF Ulama.

Terkait perbandingan suara azan dengan kidung, Dedi menilai, hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan. Dia menyatakan, perbandingan itu menyakiti perasaan umat Islam, karena itu merupakan dua hal yang berbeda, antara budaya dan ajaran agama yang menyangkut syariat.

Secara pribadi permohonan maaf Sukmawati diterima, namun kata Dedi, proses hukum harus tetap berjalan.

"Kalau pribadi bisa saya memaafkan, ini masalahnya penodaan agama dan saya kira minta maaf itu silakan, tapi proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut tidak," tegas Dedi, yang juga sebagai Sekjen Pembela Imam Besar Habib Rizieq.

[Yst]