Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Menilai PPDB Sistem Zonasi Menuai Masalah
Melihat tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tentunya menimbulkan harapan besar bagi pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut bukan perkara sederhana. Pemerintah melalui Kemendikbud tidak bisa mengabaikan kondisi yang ada, baik itu kondisi siswa didik, orangtua, maupun kondisi sekolah negeri yang ada.

MONITORDAY.COM - Melihat tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tentunya menimbulkan harapan besar bagi pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut bukan perkara sederhana. Pemerintah melalui Kemendikbud tidak bisa mengabaikan kondisi yang ada, baik itu kondisi siswa didik, orangtua, maupun kondisi sekolah negeri yang ada.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI Ena Nurjanah menyampaikan, kebijakan sistem zonasi pada kenyataanya telah menghapus dengan tiba-tiba capaian nilai Ujian Nasional (UN) anak didik dalam seleksi PPDB.
“Kondisi ini sesungguhnya benar benar menghempas semangat anak-anak yang sudah belajar keras untuk mendapatkan nilai UN terbaik namun berada dalam zona yang jauh dari sekolah negeri atau bahkan tidak ada sekolah negeri di wilayahnya,” kata Ena dikutip dalam siaran persnya, Sabtu (15/06/2019).
Kebijakan sistem zonasi yang berlandaskan sebaran sekolah negeri, menurut Ena, justru menafikan fakta bahwa jumlah sekolah negeri masih kurang dan sebarannya tidak merata di hampir semua wilayah di Indonesia.
“Berdasarkan hal tersebut, sudah dapat dipastikan bahwa sistem ini akan menuai masalah,” katanya.
Dengan terbatasnya jumlah sekolah negeri maka kemungkinan akan banyak anak yang tidak tertampung.
“Terutama pada siswa yang rumahnya jauh dari zona sekolah, atau tidak ada sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya. Padahal nilai UN mereka sangat memungkinkan untuk mendapatkan sekolah negeri,” jelas Ena.
Melihat kondisi ini, Ena meyarankan, seharusnya Kemendikbud mengkaji kembali penerapan sistem zonasi. PPDB sistem zonasi harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan siswa didik.
“Kemendikbud juga seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan ketersediaan jumlah sekolah negeri sebelum memaksakan kebijakan mutlak PPDB dengan sistem zonasi,” imbuhnya.