KPK Dinilai Langgar UU Karena Tak Lindungi Saksi Kunci Kasus E-KTP

Saksi kunci sebuah kasus besar pasti akan menghadapi ancaman serius.

KPK Dinilai Langgar UU Karena Tak Lindungi Saksi Kunci Kasus E-KTP
Istimewa.

MONDAYREVIEW.COM –  Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyesalkan atas tewasnya saksi kunci korupsi KTP-elektronik Johannes Marliem di Amerika Serikat. Seharusnya sebagai saksi kunci mendapatkan perlindungan maksimal.

“Saksi kunci sebuah kasus besar pasti akan menghadapi ancaman serius. Seharusnya dia dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang  maksimal,” katanya kepada awak media, Minggu (13/8).

Lemahnya perlindungan tersebut, Bambang menegaskan institusi yang memposisikan Johannes sebagai kunci harus bertanggungjawab atas kematiannya.

Politikus Partai Golkar ini sangat menyayangkan lemahnya perlindungan kepada saksi kunci. Padahal sudah secara jelas pada UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban disebutkan bahwa seorang saksi, apalagi saksi kunci, berhak mendapatkan perlindungan maksimal atau jaminan keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya. Seorang saksi juga harus bebas dari ancaman terkait dengan kesaksian yang akan atau sudah diberikan.

“Tidak melindungi saksi kunci layak dituduh melanggar UU,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa tindakan memublikasikan nama dan profil seorang saksi kunci adalah perilaku tidak profesional yang tidak bisa ditolerir. 

"Sebab, sama saja dengan menempatkan saksi kunci dalam ancaman yang sangat serius. Karena itu, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kematian Johannes," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merasa heran dengan status Johannes Marliem sebagai saksi kunci kasus KTP- elektronik. Pasalnya Johannes belum pernah diperiksa KPK sebagai saksi. 

"Entah datang darimana seorang yang belum pernah diperiksa jadi kunci. Saya tanya kenapa Anda sebut saksi kunci? Kunci apa yang dia bawa?" ujarnya dalam kicauannya di akun Twitter @fahrihamzah, Minggu (13/8).

Lebih lanjut ia juga menyayangkan adanya eksploitasi kematian Johannes Marliem yang dikait-kaitkan dengan kasus e-KTP. "Jika benar kematian JM ada kaitannya dengan eksploitasi berita secara sepihak, maka ini adalah skandal besar,"imbuhnya.