Klarifikasi Soal Pemadaman Listrik Massal, Kemendag dan PLN Gelar Pertemuan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengundang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membahas terkait pemadaman listrik di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat hingga sebagian wilayah Jawa Tengah pada Minggu (4/8).

Klarifikasi Soal Pemadaman Listrik Massal, Kemendag dan PLN Gelar Pertemuan
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono Sutiarto (kiri) dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto WS di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/8)/Foto: Doc Kemendag

MONITORDAY.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengundang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk membahas kasus pemadaman listrik di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat hingga sebagian wilayah Jawa Tengah pada Minggu (4/8) kemarin.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka memberikan klarifikasi terkait terjadinya pemadaman listrik massal tersebut.

"Dari PLN kami mendapat penjelasan yang konkret sehingga masyarakat nantinya ini dapat ganti rugi dalam kejadian kemarin," kata Veri di Gedung 1 Lantai 12 Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Veri menuturkan, pihaknya dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mengalami kerugian akibat kejadian tersebut.

Dengan begitu, lanjut Veri, Kemendag mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat atas kerugian yang dialami karena insiden tersebut.

“Kemendag mempunyai kewajiban melindungi masyarakat terhadap kerugian-kerugian yang dialami,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengapresiasi atas penangan yang dilakukan oleh PLN dan berharap hal serupa tidak terulang kembali.

“Kami berharap ini tidak terjadi lagi dan kami apresiasi proses penanganannya,” ucapnya.