Ketua DPR Desak Kementerian ESDM Jelaskan Kenaikan BBM
Bamsoet meminta data produksi dan konsumsi yang akurat

MONITORDAY.COM - PT Pertamina (Persero) pertanggal 24 Februari 2018 kembali menaikan harga jual beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kenaikan tanpa disertai adanya sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
Atas hal ini, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi. Hal tersebut sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat.
"Saya mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi," kata Bamsoet dalam rilisnya, Selasa (27/2/2018).
Permintaan serupa turut ditujukan kepada Komisi VI yang membidangi BUMN serta Komisi VII yang menangani energi untuk segera memanggil PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Terhadap keduanya, Bamsoet juga meminta untuk menjelaskan kelangkaan bahan bakar dan gas tersebut, sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini meminta Komisi VII DPR segera memanggil PLN untuk menjelaskan kebijakan penghapusan daya listrik subsidi dari 450-900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. "Karena berdampak terhadap daya beli masyarakat," pungkasnya.
[Mrf]