KKP Dorong Pemda Tingkatan Pengelolaan Sumber Daya Laut
Kami melihat adanya irisan kewenangan pengawasan perikanan sesuai UU 31/2004 tentang perikanan dan diubah dengan UU 45/2009, lalu UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

MONITORDAY.COM - Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu mendorong sinergisitas antara pusat dan daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya perairan di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Tanah Air.
"Kami melihat adanya irisan kewenangan pengawasan perikanan sesuai UU 31/2004 tentang perikanan dan diubah dengan UU 45/2009, lalu UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sinergi yang kuat mutlak dibutuhkan dalam pengawasan sumber daya perikanan sesuai kewenangan masing-masing," kata Tb Haeru Rahayu dalam rilisnya, Kamis (3/12).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tebe itu mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional bertema Pengembangan Mekanisme dan Penyelarasan Pengawasan Pengendalian IUUF dan Perbaikan Regulasi di Kota Balikpapan pada 30 November hingga 1 Desember 2020.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran unit kerja PSDKP-KKP, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Dinas Perikanan Kota Balikpapan dan Bontang, anggota Pokmaswas, TNI Angkatan Laut, Polair Polda Kaltim, Unversitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin dan Universitas Mulawarman.
Adapun rakor yang digelar oleh Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP-KKP ini membahas dinamika dan tantangan pengawasan di lokasi Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teuk Bone, Laut Flores dan Laut Bali.
"Rakor ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi proyek kerja sama ISLME, kerja sama antara KKP dan FAO dengan pembiayaan dari GEF. Secara umum, proyek ini bertujuan memperkuat kerjasama regional dalam mendukung pengelolaan ISLME yang efektif dan berkelanjutan," jelas Tebe.
Sedangkan ISLME yang dimaksudkan Dirjen PSDKP merupakan Indonesian Sea Large Marine Ecosystem yang meliputi WPP 712, 713, 714 dan 573 serta bagian utara Timor-Leste yang menjadi lokasi proyek GEF/FAO ISLME.
Menurut Tebe, kegiatan ini adalah forum diskusi bagi instansi pengawasan perikanan di mana ujung tombaknya adalah Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, namun tetap diperlukan sinergi antara pusat dan daerah.
"Perlu upaya kolaborasi dan sinergi dengan melibatkan pemangku kepentingan, baik penegak hukum, tenaga pengawasan, pihak swasta, masyarakat, akademisi dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Diketahui, potensi sumber daya kelautan dan perikanan dalam pemanfaatannya masih rendah, maka KKP mengajak pemerintah daerah bersinergi untuk melakukan pengelolaan sumber daya perairan di berbagai WPP.