Ketua DPR: Presiden Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri

Ketua DPR: Presiden Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri
Ketua DPR RI, Puan Maharani/ Dok. DPR

MONITORDAY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri baru yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada Rabu (13/1/2021). 

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Hari Ini rabu 13 Januari 2021, DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR," kata Puan melalui keterangan pers yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Berdasarkan Surpres tersebut, Puan mengungkapkan Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.

"Surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Puan, institusinya akan memproses pelaksanaan mekansime dalam melaksanakan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, mulai hari ini hingga kurun 20 hari ke depan.

Diketahui, Jenderal Idham Azis akan pensiun pada Pada Februari 2021, usianya akan memasuki 58 tahun dan itu batas usia pensiun bagi anggota Polri.