Komnas HAM Akan Selidiki Kematian Terduga Teroris di Indramayu

Tim penyelidik Komnas Ham akan diberangkatkan ke Indramayu untuk mempelajari sebab kematian terduka teroris.

Komnas HAM Akan Selidiki Kematian Terduga Teroris di Indramayu
Foto: dok. istimewa
MONITORDAY.COM -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirim tim penyelidik terkait kematian terduga teroris asal Indramayu bernama MJ.
 
"Komnas HAM belum dapat bicara terkait hal ini, karenanya Komnas HAM akan kirimkan tim ke Indramayu untuk mengecek ke sana," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
 
Saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa menanggapi apakah ada pelanggaran HAM atau tidak di balik kematian MJ. Komnas HAM akan menggali fakta di lapangan terlebih dahulu.
 
"Kami tidak bisa mengatakan ini A atau B, karenanya kami kirimkan tim untuk mendeteksi, mempelajari," imbuh Taufan.
 
Ia mengungkapkan, tim penyelidik akan diberangkatkan ke Indramayu dalam waktu dekat ini. Di sana, Komnas HAM akan mempelajari sebab musababnya. "Kalaupun ada pelanggaran HAM, nantinya akan kita bicarakan," tuturnya.
 
MJ (32 tahun) dan isterinya ASN (18 tahun) ditangkap bersama di Indramayu oleh Densus 88 pada 7 Februari 2018. Selah tiga hari, pada 10 Februari 2018, Muhammad Jefri dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa.
 
Padahal yang bersangkutan masih dalam proses menjalani pemeriksaan selama 7×24 jam. Jenazah MJ dimakamkan di Lampung pada malam hari.
 
 
[Suandri Ansah]