Semangat KPK Memberantas Korupsi Dinilai Tak Didukung Pemerintah
Sikap Wiranto dinilai intervensi yang melemahkan KPK.

MONITORDAY.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah diwarnai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Sedikitnya terdapat empat calon Kepala Daerah, yakni Cagub Sulawesi Tenggara Asrun berikut putranya Adriatma yang juga Wali Kota Kendari, Cagub Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, Cabup Subang Imas Aryumningsih serta Cabup Jombang Nyono Suharli.
Keempat-nya ditangkap KPK karena menerima suap dari pihak lain, termasuk swasta dengan total nilai suap mencapai Rp 8,5 miliar lebih. Terkait hal ini, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menilai langkah KPK dalam menindak para pejabat rakus wajib didukung, bukan sebaliknya.
"Namun sayang, semangat KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi seolah tidak didukung oleh Pemerintah Pusat," katanya dalam pesan singkat kepada MONITORDAY.COM, Selasa (13/3/2018).
Hal itu terkait statement terakhir yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto untuk menunda penyelidikan dan penyidikan. Ia menyatakan sikap Wiaranto merupakan intervensi yang akan melemahkan langkah KPK.
"Permintaan Pemerintah ini begitu menciderai semangat pemberantasan korupsi, setelah sebelumnya muncul statement yang disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Zulkifli Hasan agar KPK tidak melakukan OTT selama Pilkada berlangsung," ungkapnya.
"Ada yang tidak beres dengan cara berpikir para pejabat ini," tambah Jajang.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi oleh KPK tidak boleh sampai diintervensi. "KPK adalah lembaga yang independen dan merdeka dari intervensi atau tekanan-tekanan apapun dan dari pihak siapapun juga," ucapnya.
Pihaknya lantas mendukung KPK agar tetap pada tupoksinya. "Semua orang sama di depan hukum termasuk para calon kepala daerah yang terbukti melakukan tindakan Korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuataannya," tukasnya.
"Menkopolhukam dan Ketua MPR seharusnya ikut khawatir, melihat fakta banyaknya calon kepala daerah begitu berani melakukan tindakan korupsi demi merebut kekuasaan. Pejabat-pejabat model seperti ini seharusnya diberikan sanksi hukum dan moral seberat-beratnya, bukan malah dibela," pungkas Jajang.
[Yst]