Kemenlu : Jumlah WNI di Luar Negeri Terinfeksi Virus Corona Kini 286
Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total: 286 orang.

MONITORDAY. COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merilis jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di luar negeri pada Selasa (07/04/2020).
Dalam data tersebut WNI yang positif Covid-19 terus bertambah menjadi total 286 kasus, 92 di antaranya Anak Buah Kapal (ABK).
Selain itu, tercatat 8 dari 286 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona.
"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total: 286 orang," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri dengan akun resmi @Kemlu_RI, Selasa (07/04/2020).
Dari 286 orang yang dinyatakan posisif corona itu 37 orang sembuh (12,9 persen) yang terdiri dari; 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air, Belanda 2 WNI, Jerman 1 WNI, India 10 WNI, Brunei Darussalam 2 WNI, Malaysia 3 WNI, Spanyol 2 WNI dan 7 WNI di Singapura.
Berikut 286 WNI positif Covid-19 itu berada di 25 negara di antaranya:
Amerika Serikat - 10 (9 stabil, 1 meninggal)
Arab Saudi - 6 (stabil)
Australia - 2 (stabil)
Belanda 5 - (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)
Belgia 1 - (stabil)
Brunei Darussalam - 4 (2 sembuh, 2 stabil)
Filipina - 1 (stabil)
India - 14 (10 sembuh, 4 stabil)
Inggris - 4 (3 stabil, 1 meninggal)
Irlandia - 1 (1 sembuh)
Jepang - 9 (sembuh semua)
Jerman - 7 (1 sembuh, 6 stabil)
Kamboja - 2 (stabil)
Korea Selatan - 1 (stabil)
Malaysia - 43 (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal)
Oman - 1 (stabil)
Pakistan - 12 (stabil)
UEA - 2 (stabil)
Qatar - 3 (stabil)
Makau - 3 (stabil)
Singapura - 40 (7 sembuh, 30 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
Spanyol - 11 (2 sembuh, 9 stabil)
Taiwan - 3 (stabil)
Vatikan - 7 (stabil)
ABK Kapal Pesiar - 92 (stabil)