Kemenlu : Jumlah WNI di Luar Negeri Terinfeksi Virus Corona Kini 286

Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total: 286 orang.

Kemenlu : Jumlah WNI di Luar Negeri Terinfeksi Virus Corona Kini 286
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merilis jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di luar negeri pada Selasa (07/04/2020). 

Dalam data tersebut WNI yang positif Covid-19 terus bertambah menjadi total 286 kasus, 92 di antaranya Anak Buah Kapal (ABK).

Selain itu, tercatat 8 dari 286 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona. 

"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total: 286 orang," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri dengan akun resmi @Kemlu_RI, Selasa (07/04/2020).

Dari 286 orang yang dinyatakan posisif corona itu 37 orang sembuh (12,9 persen) yang terdiri dari; 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air, Belanda 2 WNI, Jerman 1 WNI, India 10 WNI, Brunei Darussalam 2 WNI, Malaysia 3 WNI, Spanyol 2 WNI dan 7 WNI di Singapura.

Berikut 286 WNI positif Covid-19 itu berada di 25 negara di antaranya:

Amerika Serikat - 10 (9 stabil, 1 meninggal)

Arab Saudi - 6 (stabil)

Australia - 2 (stabil)

Belanda 5 - (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)

Belgia 1 - (stabil)

Brunei Darussalam - 4 (2 sembuh, 2 stabil)

Filipina - 1 (stabil)

India - 14 (10 sembuh, 4 stabil)

Inggris - 4 (3 stabil, 1 meninggal)

Irlandia - 1 (1 sembuh)

Jepang - 9 (sembuh semua)

Jerman - 7 (1 sembuh, 6 stabil)

Kamboja - 2 (stabil)

Korea Selatan - 1 (stabil)

Malaysia - 43 (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal)

Oman - 1 (stabil)

Pakistan - 12 (stabil)

UEA - 2 (stabil)

Qatar - 3 (stabil)

Makau - 3 (stabil)

Singapura - 40 (7 sembuh, 30 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)

Spanyol - 11 (2 sembuh, 9 stabil)

Taiwan - 3 (stabil)

Vatikan - 7 (stabil)

ABK Kapal Pesiar - 92 (stabil)