PAN: Gerakan LGBT Harus Dilarang

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan posisinya melawan gerakan homoseksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). PAN juga sepakat perlu dilakukan perluasan pemidanaan LGBT.

PAN: Gerakan LGBT Harus Dilarang
Spanduk menolak penyebaran LGBT

MONITORDAY, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan posisinya melawan gerakan homoseksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). PAN juga sepakat perlu dilakukan perluasan pemidanaan LGBT.

“Kita menentang gerakannya bukan orangnya, apalagi LGBT dijadikan gaya hidup. LGBT bertentangan dengan agama, budaya, dan karakter masyarakat Indonesia,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). 

Menurut Eddy, gerakan dan perilaku menyimpang homoseksual tidak hanya harus dibatasi, tetapi juga mesti dilarang. Eddy menyebut homoseksual adalah fenomena darurat yang tidak bisa ditangani lewat pengaturan pembatasan.

Eddy juga tidak sependapat jika homoseksual dikatakan bawaan sejak lahir. Menurutnya, penyimpangan seksual timbul akibat pergaulan dan lingkungan yang salah.

Menurut saya LGBT tidak bisa dibatasi, dilarang. Kami kategorikan hal ini sebagai kondisi darurat yang tidak bisa ditangani lewat pembatasan tapi pelarangan. “Bahkan ada kondisi dimana seorang kepala keluarga normal, tetapi menjalani kehidupan ganda (LGBT). Itu adalah kemauan,” imbuhnya.

Masalah utama LGBT saat ini adalah adanya pihak-pihak yang ingin mempropagandakan homoseksual sebagai gaya hidup. Eddy mengungkapkan, homoskesual bergerak dan disebarkan lewat jaringan bawah tanah. Dia menyebut ada 120 gerakan homoseksual yang aktif menyebarkan orientasi seksnya.

“Menkominfo juga harus memonitor media sosial. Penyebaran di media sosial jauh lebih cepatan  lebih luas dampaknya dibanding media konvensional,” kata Eddy. (Suandri Ansah)