Kemendikbud Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Kemendikbud untuk keempat kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kemendikbud Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Mendikbud Muhadjir Effendy (Monday Review/Toni Dwi Saputra)

MONDAYREVIEW.COM – Transparansi keuangan merupakan salah satu parameter berlangsung baiknya kinerja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk keempat kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP ini merupakan bahan evaluasi untuk mengukur kinerja Kemendikbud.

“Hasil ini akan kami jadikan bahan evaluasi dalam mengukur kinerja kami, khususnya terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menerima penghargaan dari BPK di Auditorium BPK, Jakarta, Selasa (23/5).

Ada pun menurut Harry Azhar Azis, anggota Auditor Utama BPK terdapat beberapa catatan terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemendibud yang perlu menjadi perhatian, yakni Program Indonesia Pintar (PIP), realisasi bantuan pemerintah kepada masyarakat, aset tetap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yang belum dialihkan statusnya, serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Capaian yang diraih oleh Kemendikbud sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer, WDP aja tidak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian dan lembaga karena ini adalah uang rakyat,” pesan Presiden Jokowi.