Kelompok Saracen Sangat Berbahaya Merusak Keutuhan Bangsa
Kejahatan yang dilakukan oleh Saracen ini jauh melebihi kejahatan yang dilakukan oleh jaringan narkoba.

MONDAYREVIEW.COM – Keberadaan kelompok Saracen sangat berbahaya. Pasalnya kelompok ini dapat merusak dan memporak porandakan keutuhan bangsa yang selama ini terjalin utuh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima oleh redaksi, Sabtu (26/8).
Maka itu, Ia sangat mengapresiasi kerja kepolisian yang telah meringkus kelompok tersebut. Dan ia meminta kepada kepolisian untuk menangkap hingga ke akar-akarnya. Jika kelompok ini tidak segera dibersihkan di bumi Indonesia ini sangat berbaya, karena kelompok ini selalu menebar kebencian dan berita hoax di media sosial.
“Mereka sangat berbahaya kerena mereka membuat informasi dan berita yang tidak bener dan disebar di line media sosial,” katanya.
Lebih lanjut politikus Partai NasDem ini menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Saracen ini jauh melebihi kejahatan apa yang dilakukan oleh jaringan narkoba. "Kejahatan ini jelas lebih terstruktur dan terukur untuk merusak dan menghancurkan bangsa, ini jauh lebih bahaya. Makanya, "pabrik" hoax ini harus dihancurkan," tegasnya.
Legislator dapil DKI Jakarta III ini mengharapkan dan mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas jaringan ini. "Ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya, siapa pihak yang di belakang jaringan ini, penyuplai dana, pemesan produk hoaxnya. Saya minta kepada Kapolri untuk menindak tegas dan memburu dalang jaringan perusak bangsa ini, " imbuhnya.
Sahroni mencurigai jaringan inilah yang selama ini sering memproduksi informasi maupun berita yang disebar melalui medsos untuk mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya. "Jangan-jangan mereka ini yang mengembuskan tentang isu-isu negatif seperti PKI kepada Presiden Jokowi serta memproduksi berita yang bernada kebencian kepada Pemerintahan saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (23/8), Polri telah merilis tertangkapnya tiga tersangka jaringan Saracen. Jaringan ini merupakan kelompok yang bekerja sesuai pesanan pihak tertentu untuk memproduksi berita-berita palsu atau hoax di media sosial. Sindikat ini memiliki jaringan sangat luas. Jumlah akun yang dimiliki kelompok Saracen ini bahkan mencapai 800 ribu akun.