Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus dan Sirkuit Moto GP

Perkembangan ekonomi Indonesia akan semakin merata dengan berbagai kebijakan yang berorientasi pada Indonesia-sentris. Kawasan Mandalika menjadi salah satu tonggaknya. Tak hanya hebih dengan Rencana akan digelarnya ajang balap MotoGP, Mandalika akan menjadi magnet bagi investasi kelas dunia. Nusa Tenggara Barat akan lebih dikenal dunia.

 Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus dan Sirkuit Moto GP

 

MONDAYREVIEW.COM –  Perkembangan ekonomi Indonesia akan semakin merata dengan berbagai kebijakan yang berorientasi pada Indonesia-sentris. Kawasan Mandalika menjadi salah satu tonggaknya. Tak hanya hebih dengan Rencana akan digelarnya ajang balap MotoGP, Mandalika akan menjadi magnet bagi investasi kelas dunia. Nusa Tenggara Barat akan lebih dikenal dunia.   

Terletak di bagian Selatan Pulau Lombok, KEK Mandalika ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 untuk menjadi KEK Pariwisata. Dengan luas area sebesar 1.035,67 Ha dan menghadap Samudera Hindia, KEK Mandalika diharapkan dapat mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sangat potensial. Demikian dikutip dari situs resmi Kawasan Ekonomi Khusus.  

Sebagai satu dari 12 KEK yang ada di Tanah Air, Mandalika menawarkan wisata bahari dengan pesona pantai dan bawah laut yang memukau. Mandalika berasal dari nama seorang tokoh legenda, yaitu Putri Mandalika yang dikenal dengan parasnya yang cantik. Setiap tahunnya, masyarakat Lombok Tengah merayakan upacara Bau Nyale, yaitu ritual mencari cacing laut yang dipercaya sebagai jelmaan dari Putri Mandalika. Perayaan ini merupakan budaya yang unik dan menarik wisatawan baik lokal maupun internasional.

Berdasarkan potensi dan keunggulan yang ada, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) yang telah mengembangkan Nusa Dua Bali mengusulkan pembentukan KEK Mandalika. Sebagai destinasi wisata bahari dan wisata budaya dengan panorama yang eksotis dan berdekatan dengan Pulau Dewata, KEK Mandalika diperkirakan akan menarik kunjungan 2 juta wisatawan mancanegara per tahun pada 2019. KEK Mandalika memiliki konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dengan pembangunan obyek-obyek wisata dan daya tarik wisata yang selalu berorientasi kepada kelestarian nilai dan kualitas lingkungan hidup yang ada di masyarakat.

KEK Mandalika adalah KEK yang paling menarik bagi para investor saat ini dan diharapkan menjadi destinasi wisata kelas dunia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5) pagi sebagaimana dilansir setkab.go.id.

Dalam perjalanan menuju pantai Mandalika itu, Presiden menyusuri ruang terbuka hijau kota Mandalika, serta melihat penataan pedestrian Kuta Mandalika, Presiden juga menyempatkan diri untuk menyusuri kawasan UMKM “Bazzar Mandalika”.

Sesampainya di Ikon pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Presiden meninjau fasilitas Pantai Kuta Mandalika. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Kemudahan dan intergrasi layanan berpadu dengan ketersediaan daya dukung alamiah dan infrastruktur yang dikembangkan Pemerintah.

Manajemen yang menaunginya tak boleh salah dalam menerapkan strategi. KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.

Bahkan data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara India dan Cina yang telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Para investor mendapat berbagai kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan.

Di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan.