KIP Kuliah: Beasiswa Bidikmisi Ala Jokowi

Mulai tahun 2020, bidikmisi berganti nomenklatur menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah: Beasiswa Bidikmisi Ala Jokowi
Sumber gambar: antaranews.com

MONDAYREVIEW.COM – Beasiswa bidikmisi sudah tidak asing lagi di kalangan civitas akademika perguruan tinggi. Beasiswa yang diperuntukan untuk kelompok mahasiswa kurang mampu secara ekonomi ini digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Muhammad Nuh. Selain kemampuan ekonomi, potensi akademik juga dipertimbangkan jika ingin mendapatkan beasiswa ini. Para peraih bidikmisi akan dibiayai kuliahnya sampai lulus.

Peraih bidikmisi tidak perlu membayar biaya kuliah baik uang pangkal maupun SPP per semester. Tak hanya itu, mahasiswa juga akan diberikan uang saku setiap 6 bulan sekali. Tujuan diselenggarakannya Beasiswa Bidikmisi adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Seperti yang diketahui banyak anak bangsa yang memutuskan tidak melanjutkan kuliah dengan alasan ekonomi, program bidikmisi berusaha untuk meminimalisir hal tersebut.

Mulai tahun 2020, bidikmisi berganti nomenklatur menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah sendiri akan melayani 818 ribu mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Jumlah ini naik 76 persen dari 2019 yang hanya 464 ribu. Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup Rp4,2 juta per semester dan Rp2,4 juta untuk biaya pendidikannya. Perubahan ini dikarenakan KIP Kuliah menjadi salah satu program kerja lanjutan presiden Jokowi yang sudah dipaparkan sejak debat Calon Presiden.

Dalam pelaksanaannya, bidikmisi memiliki beberapa kelemahan, yakni ditemukannya para penerima bidikmisi yang sebenarnya tidak tergolong sebagai keluarga tidak mampu. Hal ini menjadi masalah karena artinya dana bidikmisi belum memenuhi sasaran seluruhnya. Di media sosial, banyak berseliweran meme-meme berisi sindiran kepada para penerima bidikmisi namun dari keluarga mampu. Mereka seringkali menghabiskan beasiswa bidikmisinya untuk kepentingan di luar perkuliahan.

Hal ini yang dicoba untuk dibenahi dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. siswa harus terdaftar di DTKS/BDT untuk memaksimalkan penyeleksian kepatutan mahasiswa menerima beasiswa yang tidak lagi mendapat opsi mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTL) jika tidak memiliki KIP. Hal ini karena Surat Keterangan Tidak Mampu tidak bisa lagi menjadi jaminan seorang siswa memang benar-benar tidak mampu. Kasus di lapangan menunjukan bahwa SKTM bisa direkayasa.

Para mahasiswa yang semasa SMA sudah punya KIP bisa dilanjutkan bantuan KIP tersebut sampat lulus perguruan tinggi. Agar penyaluran KIP tepat sasaran, pemerintah mengadakan program Teman KIP.  Hal ini dilakukan, mengingat bantuan pendidikan yang disalurkan lewat KIP Kuliah tidak kecil, yakni mencapai Rp4,1 triliun. Nantinya relawan Teman KIP bakal ditempatkan di kampus negeri maupun swasta.  Sampai saat ini sudah ada 300 kampus yang tergabung di Teman KIP dan mereka akan berkoordinasi dengan tim yang ditunjuk Kemendikbud di masing-masing kampus, dan tim dari Kemenag.