Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, DPR Minta Masyarakat Percayakan Kepada KPK
Percayakanlah sama KPK, mereka sedang bekerja dengan kemampuan yang terbaik.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan minta masyarakat untuk mempercayakan penangkapan Eks Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Arteri, penyidik KPK akan bekerja dengan kemampuan terbaiknya dalam memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
"Percayakanlah sama KPK, mereka sedang bekerja dengan kemampuan yang terbaik," kata Arteria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/05/2020).
Selain itu, Arteria juga meminta pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Nurhadi untuk diberi tahu terhadap KPK ataupun ke aparat kepolisan.
Lebih lanjut, Arteria menetapkan pihaknya tidak akan memanggil KPK guna membahas pengusutan kasus dugaan gratifikasi kasus yang ada di MA tersebut.
"Kalau memang ada (informasi) ya dilaporkan saja, bisa juga ke aparat kepolisian, toh untuk menangkap buronan itu tidak semata kerja KPK. Kami tidak perlu memanggil, karena baik KPK maupun Komisi III sudah memiliki persepsi yang sama dan kami melihat KPK sudah bekerja maksimal untuk itu," ucapnya.
Sebelumnya, IPW menyebut Eks Sekjen MA, Nuhardi sempat terlacak lima kali ketika melaksanakan salat duha di mesjid yang berbeda-beda. Tetapi, buronan KPK itu sukses meloloskan diri dikala hendak tangkap.