Untuk Manajemen Lalu Lintas, Cuti Bersama Lebaran Diusulkan Tambah 2 Hari
Untuk kepentingan manajemen lalu lintas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar cuti bersama lebaran Idul fitri tahun ini (1439H/2018M) ditambah 2 (dua) hari

MONITORDAY.COM – Untuk kepentingan manajemen lalu lintas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar cuti bersama lebaran Idul fitri tahun ini (1439H/2018M) ditambah 2 (dua) hari dari yang sudah ditentukan pemerintah, yaitu 13, 14, dan 18 Juni 2018.
“Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 dan 12 karena dengan ada dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah boros dan juga manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4) sore.
Usulan tersebut, menurut Menhub, nantinya akan dibahas di tingkat Menko.
Sebagaimana diketahui, dalam kalender resmi pemerintah telah diumumkan bahwa cuti bersama Idul fitri 1439 akan dilaksanakan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni. Sementara 15 dan 16 Juni merupakan hari libur Idul Fitri, dan 17 Juni libur hari Minggu.
Kementerian Perhubungan sendiri, menurut Budi, sudah merencanakan tanggal 13 dan 14 Juni itu melarang angkutan tiga sumbu, disamping juga pada minggu akhir pulang. “Ada beberapa hari kita juga menetapkan tanggal 28, 29, 30 sebagai angkutan berat tidak bisa beroperasi,” ungkapnya.
Menhub merekomendasi beberapa hal, diantaranya terkait banyaknya angkutan motor dan angkutan mobil, maka diusulkan mudik gratis, baik dilakukan dengan motor, dengan bus, dengan kereta api, maupun dengan menggunakan kapal.
“Diharapkan ini mengurangi keinginan masyarakat untuk menggunakan motor karena kita tambah jumlahnya, mendekati dua kali lipat,” kata Menhub.
[Mrf]