50 Juta Akun Diretas, Menkominfo Minta Penjelasan Facebook

Kominfo fokus soal perlindungan data pribadi pengguna internet di Indonesia.

50 Juta Akun Diretas, Menkominfo Minta Penjelasan Facebook
Ilustrasi foto

MONITORDAY - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) meminta penjelasan resmi dari pihak Facebook soal tindak peretasan.

Kominfo melayangkan surat resmi No. S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 ke Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Rubben Hatari, Senin (1/10/2018)

“Melalui surat tersebut, Kominfo meminta Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook,” jelas Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/10/2018)

Ferdinandus menegaskan, Kominfo fokus soal perlindungan data pribadi pengguna internet di Indonesia.

"Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," tegasnya. 

Sebelumya diketahui, pihak Facebook mengumumkan layanannya diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada Jumat (28/9/2018).

Peretas mengeksploitasi celah yang ada pada fitur “View As” di Facebook. Sebanyak 50 juta pengguna akun Facebook dibobol oleh oknum tersebut.