Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19 Jokowi Beri BLT 600.000, Ini Syaratnya
BLT diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

MONITORDAY.COM – Di tengah mendung yang masih merundung dan sedih yang tiada berujung karena pandemi virus corona, kabar baik muncul dari beberapa pihak dan sejenak menjadi oase bagi masyarakat.
Salah satu kabar baitu datang dari Istana, pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Menurut Jokowi, bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Bagi warga Jabodetabek, bantuan juga diberikan dan dalam jumlah yang sama saat pandemi Covid-19. Hanya saja bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sembako.
“Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp600.000 per keluarga,” ujar Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari lantas menyebutkan, BLT ini akan diberikann kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data Kemensos. Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda,’ kata Juliari.
Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkanya.
“Di luar jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya,” kata dia.
Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.