Jangan Takut, Keamanan Vaksin Tetap Dipantau Setelah Diberikan
Kegiatan pemantauan itu disebut surveilans pascapemasaran (post marketing surveillance) yang artinya praktik pemantauan keamanan vaksin.

MONITORDAY.COM - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan penggunaan vaksin COVID-19 akan tetap dipantau setelah diberikan ke masyarakat untuk menjamin keamanan vaksin tersebut.
"Kalaupun sudah ada vaksin diimplementasikan, harus dipantau untuk jangka 5-10 tahun untuk melihat keamanannya. Banyak sekali vaksin yang akhirnya pada periode tersebut dicabut karena baru ketahuan bermasalah. Jadi kita semua harus terus bekerja dan mencoba berbagai formula," kata ketua LIPI, Laksana Tri Handoko dikutip dari ANTARA, Jumat (4/12).
Sedangkan kegiatan pemantauan itu disebut surveilans pascapemasaran (post marketing surveillance) yang artinya praktik pemantauan keamanan vaksin.
Handoko pun mencontohkan bahwa vaksin malaria yang sempat diimplementasikan di Filipina beberapa tahun lalu, akhirnya dicabut karena pada aspek keamanan, sebab terdapat masalah efek sampingan yang cukup signifikan.
Lebih lanjut, Handoko mengatakan surveilans pascapemasaran merupakan kewajiban pengembang vaksin dan industri farmasi yang memproduksi. Namun, semua data harus dilaporkan secara berkala ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dipantau.
Walaupun telah melewati uji klinis, vaksin dipastikan manjur, aman dan berkualitas, maka vaksin mendapatkan izin edar dari BPOM serta digunakan masyarakat, tetap ada pemantauan untuk menjaga keamanan vaksin.
Apalagi, kata Handoko, belum ada satupun vaksin COVID-19 di dunia yang dinyatakan berhasil dan mendapat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization).
Oleh karena itu, pengembangan vaksin Merah Putih secara mandiri juga penting untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan investasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang riset, pengembangan dan produksi vaksin.
Sekedar informasi, ada enam institusi di Indonesia yang mengembangkan vaksin Merah Putih untuk mencegah COVID-19 yakni LIPI, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan masing-masing platform yang berbeda.