Lapindo Lunasi Utang Pakai Aset
Kemenkeu: Mereka mau menyerahkan aset, oke

MONITORDAY.COM - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya berencana melunasi utang memakai aset yang dimiliki oleh mereka.
“Mereka mau menyerahkan aset, oke,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmawarta dalam diskusi daring, Jumat (4/12).
Demikian kata Isa, pihaknya beserta instansi terkait akan mencoba untuk meninjau nilai aset-aset yang digunakan untuk membayar utang sejumlah Rp1,91 triliun.
“Kita akan lihat aset mana, karena yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama,” ucapnya.
Adapun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun.
Rinciannya utang tersebut sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.
“Kalau memang nilainya ada dan cukup ya tidak masalah akan kita ambil juga,” sambungnya.
Lebih lanjut, Isa menegaskan esensi dari diberikannya izin membayar utang melalui aset merupakan pemerintah ingin menciptakan progres agar kewajiban Lapindo terhadap negara tersebut dapat terpenuhi.
Diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar sekitar Rp5 miliar utang kepada pemerintah terkait dana talangan bagi warga terdampak semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo itu bisa dipenuhi,” urainya.