Polisi Dinilai Terlalu Dini Berkesimpulan dalam Kasus Ustad Prawoto
Djoko beranggapan bisa jadi orang gila bukanlah pelaku

MONITORDAY.COM, Jakarta - Mantan anggota DPR 2004 - 2009, Djoko Edhi Abdurrahman menyayangkan sikap Kepolisian yang menyebut pelaku penganiayaan terhadap Komandan Brigade PP Persis, Ustad Prawoto adalah orang gila. Pernyataan pelaku adalah gila, menurutnya bukan dari dokter jiwa yang memiliki otoritas.
"Jadi (polisi) terlalu dini mengambil kesimpulan," katanya dalam pesan singkat kepada MONITORDAY.COM, Sabtu (3/2/2018).
Djoko menuturkan karena polisi beranggapan pelaku orang gila, maka polisi dapat disebut gagal melakukan penyidikan. "Akibatnya lidik sidik berhenti," imbuhnya.
Djoko yang kini menjabat Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU itu mengatakan akibatnya akan muncul banyak kemungkinan. Yang terberat, menurutnya bisa jadi bukan orang gila pelakunya.
"Tapi ada orang lain yang melakukan dan dituduhkan kepada si gila," tukasnya.
"Mengingat banyak hal seperti itu, polisi harus melanjutkan lidik sidik lebih seksama," pungkas Djoko.