Ingatkan Fungsi Media, Agus Sudibyo: Pers Tak Bisa Ditekan oleh Kekuasan Sekalipun

Fungsi pers, dikatakan Agus adalah sebagai kontrol. Karena itu, media tidak bisa dilarang melakukan kritik.

Ingatkan Fungsi Media, Agus Sudibyo: Pers Tak Bisa Ditekan oleh Kekuasan Sekalipun
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo/Net

MONITORDAY.COM - Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menegaskan bahwa pers atau media tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Dalam menjalankan tugasnya, kata dia, media tidak bisa ditekan atau dipaksa.

"Pers tidak bisa ditekan oleh siapapun termasuk oleh kekuasaan. Pers bebas memberitakan apa saja intinya dalam koridor aturan-aturan yang berlaku," katanya dalam Seminar Hari Pers Nasional bertajuk "Media Berkualitas untuk Pilkada Damai" di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

Agus mencontohkan perusahaan atau lembaga pemerintah yang beriklan di media tertentu, tidak bisa melarang media yang bersangkutan untuk tidak mengkritik perusahaan atau lembaga tersebut. Menurut dia, urusan bisnis seperti iklan harus dipisahkan antara urusan pemberitaan.

"Jangan sampai lembaga publik tidak memasang iklan di media tertentu karena media tersebut sering mengkritiknya," ujarnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, media harus bisa membedakan antara urusan bisnis dan pemberitaan. Fungsi pers, dikatakan Agus adalah sebagai kontrol. Karena itu, media tidak bisa dilarang melakukan kritik.

"Kalau keberatan dengan kritik, maka silakan mengadu ke Dewan Pers," tandas Agus.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan media mempunyai peran ganda dalam Pilkada Serentak 2020. Di satu sisi, media bisa menjadi pendingin ketika situasi panas dan di sisi lain menjadi penghangat ketika terjadi kebekuan.

"Dewan Pers berharap media mampu untuk menjadi penghangat di kalau terjadi kebekuan dan pendingin di kala atmosfir panas," ujar