KPU Menyiapkan Kartu Pemilih Alternatif Bagi Warga Tidak Memiliki E-KTP

KPU  Menyiapkan Kartu Pemilih Alternatif Bagi Warga Tidak Memiliki E-KTP
Komisioner KPU (Istimewa)

MONITORDAY.COM - Pemilu 2019 hanya tinggal menunggu beberapa bulan lagi. Ketetapan kampanye sudah dimulai dan tengah dilaksanakan oleh para peserta pemilu 2019. KPU pun sedang sibuk menyiapkan perangkat-perangkat pemelihan umum. Pada perjalannya, hambatan teknis kerap dialami oleh sejumlah masyarakat sehingga mereka tidak dapat menunaikan hak pilihnya di bilik-bilik suara. 

Tentu saja semua hal perlu disiapkan dan atau diberikan alternatif lainnya untuk mendukung besarnya partisipasi publik dan meminimalisir golput dalam pemilu 2019 mendatang. 

Kenyatannya masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP, sebagai salah satu syarat untuk dapat memilih dan masuk kedalam bilik-bilik suara. Sampai saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengupayakan agar semua pemilih bisa mendapatkan e-KTP. Sehingga mereka dapat memberikan hak suaranya pada pemilu 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyiapkan sejumlah alternatif lain, jika nantinya terdapat banyak pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz bahwa KPU akam menggunakan alternatif kartu pemilu agar warga tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Menurutnya, Kartu Pemilih bisa diluncurkan atas kerjasama antara KPU demgan Bawaslu.

“Selain itu, kartu pemilih ini dimungkinkan bagi mereka yang tinggal di tanah dan hutan milik negara, yang tidak mungkin memiliki e-KTP. Karena menggunakan surat keterangan (suket) sudah tidak memungkinkan lagi,” jelasnya.

Disamping alternatif, pada dasarnya, e-KTP jadi dokumen wajib yang mesti dimiliki oleh pemilih. Maka sudah menjadi tugas KPU juga untuk memastikan warga yang memiliki e-KTP terjamin secara administratif untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

“Jadi yang kami pikirkan saat ini adalah bagaimana warga negara yang sudah memiliki hak (memilih) bisa terjamin secara administrasi untuk menggunakan hak pilihnya,” tutur Viryan.

Namun demikian, KPU berharap pemerintah dapat menyelesaikan tugasnya, memastikan para pemilih memiliki e-KTP. Sehingga Pemilu 2019 dapat berjalan dengan llancar dan diikuti oleh seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih.

“Kami masih berharap pemerintah bisa menyelesaikan e-KTP yang kami ketahui bersama dengan dukcapilnya untuk bersungguh-sungguh dan berupaya,” ujarnya.