Indonesia Ajak Negara-negara ASEAN Perangi Penyelundupan Hewan dan Tumbuhan Dilindungi

Memberantas penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi sangat sulit. Pasalnya mereka memiliki jaringan internasional.

Indonesia Ajak Negara-negara ASEAN Perangi Penyelundupan Hewan dan Tumbuhan Dilindungi
Istimewa.

MONDAYREVIEW.COM – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Hamdhani mengungkapkan bahwa penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi merupakan trans national criminal. Pasalnya kejahatan ini telah melibatkan aparat yang nakal atau para penyelundup lokal dan internasional yang memiliki jaringan luas.

Seeing those facts, there is urgent need for ASEAN and AIPA leaders  to intensify concerted efforts in stopping  this crime,” papar Hamdhani dihadapan delegasi 10 negara ASEAN di Hotel Fairmont, Rabu (19/7).

Hamdhani mengatakan untuk memberantas penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi sangat sulit. Pasalnya selain mereka memiliki jaringan internasional yang kompleks dan melibatkan banyak pihak yang mempunyai pengaruh yang kuat, tapi tren penyelundupan akhir-akhir ini merambah ke saluran daring.

“Di Indonesia, hewan liar seperti gajah, trenggiling, kepiting belangka, lobster larvae, lobster karang, tapir, beruang, burung hantu, burung nuri, elang jawa, harimau, dan orang utan, adalah jenis hewan dilindungi yang rawan untuk diselundupkan,” jelasnya.

Lebih lanjut menuturkan bahwa dalam kurun waktu setahun terakhir, pemerintah dan polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 200 ribu anakan lobster yang nilainya kurang lebih 2,4 juta dolar Amerika. Ekspor anakan lobster dilarang oleh pemerintah Indonesia setelah keluar peraturan pelarangan tersebut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Hal ini dilakukan untuk melindungi ketersediaan loster dalam negeri, dan untuk meningkatkan nilai jual lobster di dalam negeri,” tegasnya.

Bukan hanya itu, aktifitas babat hutan secara ilegal juga berimplikasi pada memburuknya kondisi habitat flora dan fauna. Dampaknya bisa dilihat dari mulai menyusutnya jumlah beruang merah dan orang utan di pedalaman hutan. Penyebabnya bisa macam-macam, mulai dari pembalakan liar, kebakaran hutan, sampai alih fungsi hutan untuk tujuan komersil.

It deserves our utmost attention for the reasons of protection, preservation and conservation,” tambahnya.

Melalui AIPA ini, Hamdhani juga mengajak delegasi untuk tidak berpangku tangan memerangi penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi seperti yang tertuang dalam resolusi grup kerja Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.

In line with the results of CITES conferences, we realize that protection on wild life should be strengthened by ASEAN member countries. Through its various forums, including this 9th Caucus Meeting in Jakarta, AIPA, consequently, has to appeal to the governments of their respective countries to be seriously and consistently implement all CITES resolutions. There is an urgent need for AIPA member countries, through this 9th Caucus Meeting, to put our heads together to address this new occurrence happened in our backyard," tandasnya.

Perlu diketahui sidang AIPA ke-9 ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2017. Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah kali ini, setelah sebelumnya AIPA Caucus Meeting dilaksanakan di Laos.