Heboh Selebaran Berbahasa Jawa Bernada Provokatif di Blora

Heboh Selebaran Berbahasa Jawa Bernada Provokatif di Blora
Selebaran bernada provokatif yang meresahkan warga Blora (Istimewa).

MONITORDAY.COM - Masyarakat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dihebohkan dengan adanya selebaran berbahasa Jawa yang diduga bernada provokatif.

Isi dalam selebaran itu memuat ajakan kerusuhan yang antara lain menyasar minimarket hingga perusahaan milik luar negeri. Rencananya, aksi disebut bakal dilakukan pada Jumat Legi.

Dalam selebaran itu mencantumkan nama Surosentiko Samin, seorang tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.

Menurut kesaksian warga, selebaran itu disebarkan seseorang di jalan. Kini, polisi telah mengamankan penyebar selebaran ajakan menjarah di Blora itu. 

Kepala Kepolisian Resor Blora AKBP, Wiraga Dimas Tama menyebutkan, tindakan yang meresahkan warga itu berawal sejak Senin (9/8/2021).

Sedangkan, ujarnya Wiraga, otak penyebar selebaran provokatif tersebut yaitu Samijo alias Suro Sentiko Samin. 

Dalam melancarkan aksinya, Samijo mengerahkan sejumlah pemuda untuk menjarah toko modern, minimarket, pom bensin, hingga diler kendaraan.

"Mereka mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang," kata Wiraga di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).

"Pemikiran seperti itu dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi mendatang," sambungnya.

Lebih lanjut, Wiraga mengatakan, pada Selasa (10/8/2021), mereka mencetak sekitar 1.500 selebaran yang disebar ke sejumlah kecamatan.

"Ada indikasi dari laporan masyarakat ditemukan selebaran-selebaran di delapan kecamatan, antaranya Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, Sambong, Blora Kota, Japah, Todanan, dan Cepu," ujarnya. 

Dari penelusuran yang dilakukan oleh polisi, ditemukan indikasi ada dua pelaku utama yang diamankan. Selain itu, polisi mengamankan 22 orang lainnya.

Dalam penangkapan di sejumlah lokasi, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sekitar 18 unit sepeda motor dan 1.500 selebaran berupa ajakan dalam bahasa Jawa.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, para penyebar selebaran tersebut akhirnya mengakui pemahaman yang selama ini mereka yakini salah.

"Kita akan melaksanakan pembinaan terhadap 24 pelaku, dikarenakan dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat Blora," jelasnya.

Selain diberikan pembinaan dan wajib lapor. Para penyebar selebaran tersebut juga diberikan bansos dari pihak kepolisian.