Jebol Akibat Banjir Bandang, Pemprov Jatim Akan Kebut Perbaikan Jembatan Ngunut

MONITORDAY.COM - Jembatan Ngunut di Kecamatan Kawedanan, Kebupaten Magetan jebol akibat banjir bandang pada Selasa (16/3/2021).
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengebut perbaikan jembatan tersebut, diperkirakan selesai selama empat bulan ke depan.
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa seusai meninjau lokasi banjir bandang, Jumat(19/3/2021).
Ia menyebutkan, akan memperbaikinya jembatan itu secara menyeluruh, mulai dari pemasangan bronjong, perbaikan plengsengan hingga pembangunan jembatan secara permanen.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, putusnya Jembatan Ngunut sangat berdampak pada dinamika mobilitas keseharian warga.
Adapun jembatan yang ambrol akibat tergerus aliran sungai yang debit airnya tinggi itu merupakan penghubung antara Kabupaten Ponorogo-Kabupaten Magetan.
“Untuk itu, saya menginstruksikan perbaikan plengsengan sungai bisa segera dilakukan. Kita sudah kroscek ketersediaan bronjong milik Pemkab Magetan, ditambah lagi bronjong bantuan dari Pemprov juga. Ketersediaannya cukup, sehingga bisa dimulai sesegera mungkin,” kata Khofifah.
Saat meninjau kondisi di sekitar Jembatan, Khofifah menilai perlunya percepatan normalisasi sungai. Selain itu, pembenahan lingkungan sekitar sungai juga harus segera dilakukan. Mulai dari bronjong dan plengsengan yang permanen di area kritis perlu diprioritaskan.
“BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) sudah mewanti-wanti tentang intensitas hujan yang tinggi. Jadi bencana banjir yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Jatim akan kita detailkan kembali upaya pengendaliannya bersama tim BBWS Brantas dan Bengawan Solo. Kita cari solusi secara integratif dan komprehensif,” tuturnya.
Sebelumnya, hujan deras yang melanda Magetan pada Selasa (16/3/2021) yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam berdampak pada longsor dan banjir. Hal ini yang menyebabkan rusaknya jembatan penghubung antardesa, antarkecamatan hingga antarkabupaten.