Haedar Nashir: Apapun Alasannya Tindak Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Indonesia sebagai negara yang penduduknya beragama, ber-Pancasila, dan berkebudayaan luhur serta menjunjung tinggi hukum, tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan.

Haedar Nashir: Apapun Alasannya Tindak Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

MONITORDAY.COM – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberi tanggapan terkait adanya penyerangan terhadap Menteri Koordinator Hukum dan HAM Wiranto pada Kamis (10/10), kemarin. Menurut dia, perilaku semacam itu harus ditindak tegas secara hukum dan tidak bisa ditoleransi apapun alasannya.

Apapun alasan dan siapapun pelakunya tidak boleh ditoleransi adanya kekerasan yang menyakiti dan mengancam keselamatan jiwa sesama,” tutur Haedar, seperti dilansir suaramuhammadiyah.id, Jumat (11/10).

Haedar mengatakan, Indonesia sebagai negara yang penduduknya beragama, ber-Pancasila, dan berkebudayaan luhur serta menjunjung tinggi hukum, tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan.

Apakah kekerasan antar sesama warga negara, dari warga negara terhadap pejabat negara, dari pejabat negara terhadap warga negara, maupun oleh negara terhadap warga Negara,” ujar Haedar Nashir.

Karena itu, Ia menegaskan, Hukum harus ditegakkan secara adil, tegas, dan objektif kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar ketertiban umum tanpa pandang bulu. Selain itu, Hukum juga jangan disalahgunakan dan dipolitisasi agar tetap tegak dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Untuk mencegah timbulnya tindak kekerasan oleh warga negara, Haedar berpesan, agar terus terus dipupuk sikap saling menghormati, mengasihi, toleransi, dan hidup damai dalam kebersamaan. Menurut dia, Jika ada masalah, selesaikan secara seksama dalam sistem yang berlaku dan semangat damai, serta Jauhi  suasana kebencian, permusuhan, dan saling merugikan satu sama lain.

Lebih lajut, Haedar juga berpesan, media sosial yang saat ini menjadi bagian penting di masyarakat harus digunakan untuk kebaikan bagi kehidupan bersama. jangan disalahgunakan sebagai sarana menyebarkan keburukan, permusuhan, kebencian, dan kemudharatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dalam membangun kehidupan yang berkeadaban mulia.