Aziz Syamsuddin: Fraksi Partai Golkar Tegas Tolak LGBT

Dalam diskusi-diskusi dan pembahasan dalam fraksi-fraksi khususnya fraksi partai Golkar dengan tegas menolakLGBT.

Aziz Syamsuddin: Fraksi Partai Golkar Tegas Tolak LGBT
foto : Aziz Syamsuddin

MONITORDAY.COM - Anggota komisi III DPR RI M. Aziz Syamsuddin menyatakan kesiapannya dalam mengawal proses pembahsan RUU KUHP yang di dalamnya terdapat pasal-pasal tentang Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di DPR.

"Saya dari Komisi III DPR RI menyatakan kesanggupan dan siap untuk mengawal pembahsan RUU KUHP untuk tidak melegalkan LGBT dalam rumusan RUU KUHP," ungkapnya saat berorasi pada acara Aksi Tolak LGBT, yang diadakan oleh Forum Bersama Tangsel Minggu (11/02), di Lapangan Cilenggang, Serpong Tangerang Selatan.

Aziz menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, baik dalam diskusi di Komisi DPR maupun di Fraksi sendiri, Partai Golkar dengan menyatakan penolakan terhadap LGBT. 

"Dasar pikiran analisis hukumnya bahwa di dalam RUU KUHP ini pembahasannya kita laksanakan secara kultural baik secara analisis akademik maupun secara analisis sosial, bahwa pandangan itu juga didasari dengan pandangan agama," kata Aziz.

Aziz menuturkan, bahwa pembahasan RUU KUHP yang pembahasannya adalah usulan Pemerintah dan DPR, khususnya pada Komisi III DPR RI melakukan pembahasan sudah dalam kurun waktu yang sekian lama, dan rencananya tanggal 14 Februari mendatang dilakukan finalisasi pembahasan RUU KUHP. 

"Tapi di dalam pembahasan fraksi-fraksi yang panjang, masih terdapat pasal-pasal yaitu Daftar Inventarisasi Masalah masih merangkum pasal-pasal yang masih diperdebatkan. Salah satunya LGBT," terang Aziz.

Kemudian Aziz meminta agar seluruh elemen masyarakat, legislatif, maupun pemerintah, sama-sama mengingatkan agar tetap konsisten untuk menolak LGBT.

Ketua Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar ini menagaskan, bahwa dirinya menolak LGBT karena bertentangan dengan keluhuran budaya Indonesia.

"Saya dari Fraksi Partai Golkar dengan tegas menolak LGBT, karena ini bertentangan dengan norma agama, norma hukum, norma kultur budaya Indonesia yang kita kenal bersama," tegasnya.

[Faisal Maarif]