Gawat! 51,7% Kehamilan Tak Terencana Terjadi Pada Perkawinan Anak
Kehamilan tidak terencana pada usia perkawinan dengan usia 16 sampai dengan 20 tahun tahun menyentuh angka 51,7%

MONITORDAY.COM – Ketua Forum Lembaga Profesi Sahabat Perempuan dan Anak (Prosapena), Dr. Titik Haryati, M.Pd menyatakan bahwa fenomena kehamilan tak terencana di usia muda telah menyentuh posisi yang sangat tinggi. Angkanya kata dia, mencapai 51,7 % terutama pada perkawinan dengan usia 16-20 tahun.
Akibatnya menurut Kabid Kesetaraan Gender Asosiasi Dosen Indonesia ini, usia perkawinan mereka pun rata-rata pendek-pendek. Ada yang kurang dari 10 tahun atau antara satu sampai dua tahun saja.
“Perkawinan mereka hanya bertahan kurang dari 10 tahun pada angka 42,5%. Sementara, lama perkawinanan sekitar 1 sampai dengan 2 tahun (41,9%),” kata Titik saat menjadi pembicara Talkshow "Perkawinan Anak Dan Permasalahannya" di FKIP UHAMKA Jakarta, Jum'at (10/1/2020).
Titik lantas menyebutkan beberapa faktor terjadinya perkawinan anak di usia muda, diantarannya; faktor pendidikan, psikologis, ekonomi, sosial, fisik, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pengasuhan dan budaya.
Dari sejumlah faktor yang telah disebut, menurut Titik, kehamilan di luar nikah menjadi penyumbang utama kasus-kasus perkawinan anak.
"Kehamilan yang terjadi di luar nikah membuat orangtua merasa malu, dan memilih menikahkan anak dengan lelaki yang belum tentu bertanggung jawab" paparnya
Titik juga menyatakan jika berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi perkawinan anak menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan, di mana 1 dari 4 atau 23 persen anak perempuan di Indonesia menikah saat masih anak-anak.
"Setiap tahun sekitar 340 ribu anak perempuan menikah di bawah usia 18 tahun. Pada 2017, persentase perkawinan anak sudah mencapai 25,17 persen" sambungnya
Jika dilihat dari sebaran wilayah, maka terdapat 23 provinsi yang memiliki angka perkawinan anak di atas angka nasional. Oleh karena itu, orangtua memiliki peran penting dalam maraknya praktik perkawinan anak di Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut Dr. Izza Rahman (Wakil Dekan IV FKIP UHAMKA) yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Ada juga Indra Gunawan (Deputi PM KPPPA RI), Reza Indragiri Amriel (Kabid Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak indonesia), Gunarti Yahya (Ketua DPP PERSAGI Bidang Kerjasama, Kemitraan dan Entrepreneurship) dan Hartana Julianti Siregar, SH (Advokat). Ada pula tamu kehormatan, Prof Dr Armai Arief. MA (Ketua Dewan Pembina Asosiasi Dosen Indonesia) serta para dosen KPAD Kota Bekasi.