Apresiasi KPK OTT Komisioner KPU, Said Aqil: Harus Tajam Ke Atas, Jangan Hanya ke Bawah

Said Aqil berharap agar lembaga antirasuah tersebut tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus.

Apresiasi KPK OTT Komisioner KPU, Said Aqil: Harus Tajam Ke Atas, Jangan Hanya ke Bawah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj/Net

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Diketahui, Wahyu terjerat perkara kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj mengapresiasi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap KPK dapat mengungkap kasus ini dengan terang benderang.

"Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung dong pemberantasan korupsi," kata Said Aqil di Gedung PGI, Jalan Salemba Raya No 10, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Lebih lanjut, Said Aqil juga berharap agar lembaga antirasuah tersebut tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus.

"Saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping," tegasnya.

Untuk diketahui, selain Wahyu, KPK turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sebesar Rp 900 juta.
Hal itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.