Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, KPU Imbau Peserta Pemilu 2019 Tak Menebar Hoaks
Himbauan KPU Tegas, Kepada Peserta Pemilu 2019 Agar Tidak Menyebarkan Berita Hoax.

MONITORDAY.COM - Menyusul terjadinya kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menghimbau semua kontestan Pilpres dan Pileg 2019 agar tidak menyebarkan berita-berita hoax. Menurutnya, selain untuk menjaga stabilitas dan keamanan selama kampanye, juga karena berita hoax berpotensi menimbulkan konflik sosial, terutama antar para pendukung.
"Kami minta komitmen semua pihak ya, baik itu peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih untuk tidak menyebarkan berita hoaks. Khususnya berita yang terkait Pemilu 2019," himbau Wahyu saat dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, (4/10).
Dirinya memperingatkan, soal bahaya dari penyebaran berita Hoax yang akan menimbulkan konflik dan melahirkan kecurigaan diantara sesama anak bangsa.
"Berita Hoax itu berpotensi menjadikan sesama anak bangsa saling curiga, kemudian menimbulkan konflik sosial. Sebagai bangsa kita akan rugi semua," pungkas Wahyu.
Wahyu juga mengingatkan, bahwa pada 23 September lalu, sudah sama-sama mendeklarasikan kampanye damai, dan hal itu juga disepakati oleh semua peserta pemilu bersama dengan para penyelenggara pemilu untuk berkomitmen akan melakukannya kampanye damai. Tiga poin deklarasi tersebut bahkan berisi diantaranya, soal Anti politisasi SARA, Anti Hoax, dan Anti Politik Uang.
"Gagasan ini sudah kami tuangkan dalam deklarasi kampanye damai. Maka kami minta semua pihak untuk hormati deklarasi kampanye damai yang udah ditandatangi bersama-sama oleh peserta pemilu," Jelas Wahyu.
Senada dengan Wahyu, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, juga menghimbau untuk selalu dapat mengkroscek ulang dan mencari kebenaran dari suatu informasi.
"Setiap berita harus dicek dulu kebenarannya," Jelas, Bagja.
Untuk itu, KPU dan Bawaslu sangat mengharapkan pada peserta pemilu untuk tertib dalam berkampanye, menjaga keamanan, dan tidak saling menimbulkan kecurigaan antara satu dengan yang lainnya termasuk dengan cara-cara menyebarkan berita hoax yang sudah jelas-jelas berbahaya terhadap berjalannya demokrasi di Indonesia.