Fahri Hamzah Kecewa Pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan Ditunda

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa lantaran Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan dan RKUHP ditunda untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menurutnya, kedua RUU tersebut telah memenuhi standarisasi untuk disahkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia saat ini.

Fahri Hamzah Kecewa Pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan Ditunda
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa lantaran Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan dan RKUHP ditunda untuk disahkan dalam rapat paripurna. Menurutnya, kedua RUU tersebut telah memenuhi standarisasi untuk disahkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia saat ini.

"Saya sebagai eksponen reformasi kecewa kalau misal RUU KUHP. Saya kecewa itu RUU Pemasyarakatan ditunda. Kecewa banget. Itu reformasi pemasyarakatan yang sesuai dg standar negara demokrasi. Nah KUHP juga sesuai dengan standar demokrasi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/09).

Ia menilai sudah seharusnya RKUHP yang sejak jaman belanda diberi pembaruan dengan RKUHP yang lebih demokratis saat ini.

Selain itu, Fahri turut menilai bahwa RKUHP yang tinggal disahkan oleh DPR dan Pemerintah mengikuti mahzab demokratis. Ia menegaskan negara tak akan mengurusi urusan privat seseorang dalam RKUHP yang baru itu.

"Mazhab demokrasi itu ranah privat tidak diurus negara. Justru itu ruhnya. Maka ada kebebasan privat yang dilindugi UU. Mungkin ada sedikit salah paham yang saya bingung," tambahnya.

Menurutnya, ada masalah sosialisasi terkait penyampaian RKUHP kepada publik. Dengan kurangnya sosialisasi, berdampak menjadi aksi demonstrasi mahasiswa.

"Mari kita sampaikan kepada masyarkat dan mahasiswa bersama-sama. Ini ada problem sosialiasi. Nah ya tugas itu kita lakukan bersama. Apa masalahnya? Saya 100 persen tak ada yang saya persoalkan di situ," lanjutnya.