Dua Wanita Aceh Tertangkap Petugas Bandara Saat diketahui Bawa Narkotika

Dua Wanita Aceh Tertangkap Petugas Bandara Saat diketahui Bawa Narkotika
Bandara Kualanamu/net

MONITORDAY.COM - Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 
pada selasa pagi (6/4 kedapatan dua wanita membawa sabu-sabu seberat 1,3 kilogram saat diketahui pemeriksaan melalui mesin sinar X.

Mengetahui hal tersebut petugas Aviation Security (Avsec) langsung mengamankan kedua orang tersebut berinisial RD (32) dan I (29) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

"Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi, dan akan dibawa ke Surabaya melalui pesawat Lion Air dan akan take off pada pukul 06.30 WIB," katanya pula.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya lagi.