Jangan Cuma Pejabatnya, MAKI Minta Kejagung Periksa Mendag Lutfi Terkait Korupsi Minyak Goreng

Jangan Cuma Pejabatnya, MAKI Minta Kejagung Periksa Mendag Lutfi Terkait Korupsi Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Saat rakyat lagi susah dengan kenaikan harga bahan pokok termasuk minyak goreng yang membuat emak-emak menjerit. Bahkan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun melakukan sidak.

Tidak hanya itu, Dia menebar ancaman bagi pihak-pihak yang sengaja menimbun atau menikmati kenaikan harga minyak goreng bakal dibawa ke hotel prodeo alias berurusan dengan hukum.

Ternyata, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW lah yang melakukan mufakat jahat dengan diam-diam menikmati penjualan harga minyak goreng mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri.

Hal ini diketahui setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (19/4/2022) menetapkan IWW terbukti dengan sah melakukan korupsi. 

Suara Nitizen ramai meminta sebelum Lutfi di copot sebagai Mendag, ada baiknya di periksa terlebih dahulu guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pucuk pimpinan di Kemendag soal keuntungan ekspor minyak goreng tersebut. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pun menyesalkan perbuatan tersebut. Mendag Lutfi dianggap telah merusak upaya Presiden Jokowi memberantas korupsi. 

Boyamin meminta dengan tegas  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mendag) Lutfi. 

Lutfi harus diminta keterangan terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Boyamin menilai menyebut Lutfi merupakan saksi penting. Penyidik perlu mendalami pengetahuan Lutfi soal pengawasan yang dilakukan terhadap anak buah, khusunya terkait mekanisme pemberian izin ekspor CPO.

"Bagaimana dia mengawasi anak buah, bagaimana dia membuat sistem pengawasan. Sehingga, bagaimana kok itu (perizinan ekspor) bisa jebol, tidak memenuhi syarat tapi kok tetap diloloskan?" kata Boyamin kepada awak media, Selasa, (3/5/2022). 

Lutfi diminta memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan program izin ekspor CPO di Kemendag. 

Rencana pemanggilan Lutfi sebagai saksi pertama kali disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi.

"(Mendag) nanti (diperiksa), pasti akan dijadwalkan juga," kata Supardi.