KPK Gelar Penyuluhan Antikorupsi Oleh 25 Napi

KPK Gelar Penyuluhan Antikorupsi Oleh 25 Napi
KPK menggelar penyuluhan antikorupsi oleh 25 narapidana terdiri dari 20 orang atas perkara tindak pidana korupsi

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyuluhan antikorupsi oleh 25 narapidana terdiri dari 20 orang atas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dan lima orang yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setiap bagian dari elemen masyarakat dapat berperan dan narapidana dapat membagikan pengalamannya sehingga masyarakat bisa memetik hikmah untuk tidak melakukan kejahatan serupa.

"Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (20/4/2021).

Kegiatan itu juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini sehingga seluruh peserta penyuluhan adalah wanita.

"Teman-teman napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita. Oleh karenanya, saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat," kata Lili.

Bagi KPK, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu bertujuan untuk memberdayakan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar sekembalinya ke masyarakat dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi. Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami menyadari langkah yang kami tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen masyarakat," tuturnya.

Selain Lili, kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Kemenkumham Thurman Saud Marojahan Hutapea, Kepala Lapas IIA Tangerang Herastini, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Sementara itu, Thurman mengapresiasi adanya penyuluhan tersebut dan berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkumham dapat terus ditingkatkan.

"Tanggung jawab pengelolaan lapas dan rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan," imbuhnya.