DPR Panggung Sandiwara

Lakon di panggung belakang sering kali berbeda 180 derajat dengan apa yang harus dimainkan di panggung depan.

DPR Panggung Sandiwara
Foto Mondayreview/Darwis

MONDAYREVIEW.COM – Senayan merupakan ruang sandiwara, dan para anggota DPR adalah lakonnya. Seperti  halnya sejumlah fraksi yang menolak hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian sandiwara yang mereka mainkan untuk menarik simpati masyarakat.

Demikian disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Luthfi Mutty melalui pesan singkatnya kepada redaksi, Selasa (2/5).

Politikus asal Sulawesi Selatan ini mengungkapkan bahwa dengan menolak hak angket merupakan upaya mereka untuk mendapat keuntungan politik. Pasalnya manyoritas warga negara ini masih menaruh kepercayaan lebih kepada lembaga anti rasuah yang didirikan tahun 2001 itu.

“Itu semua didasari pada kesadaran bahwa mayoritas penonton masih percaya kepada KPK sebagai lembaga yg diharapkan dapat membersihkan negara ini dari para bandit dan rampok negara,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan  berseberangan dengan sikap penonton sama saja dengan melakukan bunuh diri secara politik. Karena itu maka perubahan sikap yang sangat ektrim dari sikap awal, tiada lain karena  berharap simpati para penonton.

“Tujuannya  pasti agar mereka tetap terpilih sebagai pemain sandiwara pada Pileg berikut,”tegasnya.

Lutfi mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua setengah tahun berda di Senayan. Namun dengan waktu yang terbilang lama ini ternyata belum cukup membuat saya jadi politisi yang bisa memainkan lakon sandiwara yang penuh dinamika. Baginya di Senayan, lakon di panggung belakang sering kali berbeda 180 derajat dengan apa yang harus dimainkan di panggung depan. Mereka yang menolak hak angket sebenarnya begitu garang terhadap KPK. Namun ketika berada di “panggung” mereka ramai-ramain menyatakan penolakannya.

“Lihat saja kasus angket KPK. Ketika masih berada di panggung belakang, betapa garangnya para pemain sandiwara di Senayan ini. Tapi begitu pentas di panggung depan, semua bermuka manis kpd para penonton,” demikian Luthfi.

Seperti diketahui DPR telah resmi menyetujui usulan hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tujuh dari sepuluh fraksi yang ada menyatakan setuju dengan penggunaan hak ini dalam rapat paripurna, Jumat (28/4). Adapun tiga fraksi yang menyatakan tidak setuju adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Gerindra.