Salah Kaprah Memaknai Jihad
Kelompok pelaku terror ini menamai mereka dengan mujahidin. Sayangnya apa yang mereka lakukan jauh melenceng dari makna jihad yang sebenarnya.

MONDAYREVIEW.COM – Peristiwa yang terjadi di Sigi Sulawesi Tengah kembali mengagetkan publik. Mujahidin Indonesia Timur di bawah pimpinan Ali Kalora melakukan aksi terror yang menyebabkan jatuhnya korban di kalangan masyarakat. Kali ini mereka menyerang Dusun 5 Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah. 4 Orang tewas dan 7 rumah dibakar dalam kejadian tersebut. Aparat keamanan sedang berusaha mengejar kelompok pengacau keamanan tersebut. Aksi tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Aksi ini juga dianggap mencoreng ajaran Islam.
Kelompok pelaku terror ini menamai mereka dengan mujahidin. Sayangnya apa yang mereka lakukan jauh melenceng dari makna jihad yang sebenarnya. Jihad merupakan ajaran Islam yang secara tegas dicantumkan baik dalam Al Qur’an maupun sunnah. Jihad juga dapat kita temukan praktiknya dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu jihad tidak bisa dilepaskan atau dihilangkan dari ajaran Islam. Persoalannya adalah banyak yang memahami jihad secara salah sehingga jihad kemudian identic dengan aksi terorisme. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan terorisme sebagai metode perjuangan.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, jihad dilakukan secara jantan, yakni perang antar pasukan. Hal ini jauh berbeda dengan aksi terorisme dimana yang menjadi korban bukanlah musuh, namun warga sipil yang tidak tahu apa-apa. Kita bisa melihat bahwa dalam aksi-aksi terorisme yang terjadi, selalu ada warga sipil yang jadi korban. Pada masa Nabi, yang menjadi musuh untuk diperangi juga adalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi dakwah Islam. Sekarang para teroris yang mengatasnamakan jihad tidak menghadapi orang kafir, namun orang muslim yang mereka kafirkan. Maka jelas bahwa salah kaprah selanjutnya dari kelompok teroris ini adalah terlalu mudah mengkafirkan sesama muslim.
Maka dari itu agar ideology kelompok teroris mengatasnamakan jihad tidak semakin menyebar, kita perlu memberikan pemahaman yang benar mengenai makna jihad yang hakiki. Pada masa peperangan, jihad adalah perlawanan fisik untuk mempertahankan agama, tanah air dan harta kita. Hal ini misalnya pernah diserukan oleh KH. Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan resolusi jihad terhadap Belanda yang ingin merebut kembali kemerdekaan Indonesia. Namun dalam kondisi damai, jihad adalah upaya umat Islam dengan sungguh-sungguh untuk menjadi umat yang terbaik. Jihad harus dimaknai sebagai kerja keras untuk berkarya dan menghasilkan amal saleh.
Selain itu kita perlu juga menegaskan bahwa kelompok teroris itu tidak mengamalkan ajaran Islam yang sesungguhnya. Walaupun mereka satu akidah dengan kita, tapi hal itu tidak membuat apa yang mereka lakukan menjadi benar. Rasulullah SAW pernah mengatakan kalau Fatimah mencuri, maka dia akan memotong tangannya. Walaupun kita sesama muslim, namun kita tidak perlu membenarkan apa yang mereka lakukan dengan dalih kesamaan akidah. Yang harus kita lakukan adalah meluruskan mereka dan mengajaknya kembali ke jalan yang benar.