DPR Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik.

DPR Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/ Net

MONITORDAY. COM - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta pemerintah agar perusahaan pers dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak pandemi (Covid-19).

"Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (10/04/2020). 

Menurut Meutya, pekerja pers merupakan salah satu garda terdepan melawan Covid-19 dengan perang melawan virus tersebut dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.

Lebih lanjut, Meutya memaparkan poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

"Di samping itu juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," jelasnya.

Selain itu, Meutya berharap pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.