DPR ke Pemerintah: Perhatikan Rencana Pembentukan Front Persatuan Islam

MONITORDAY.COM - Pemerintah harus benar-benar memperhatikan upaya pembentukan kelompok Front Persatuan Islam baru yang digawangi para fungsionaris Front Pembela Islam lama.
Secara praktiknya, pemerintah perlu melakukan tindak lanjut yang lain. Jadi, pemerintah tidak hanya berhenti dengan pembubaran Front Pembela Islam secara formal seperti beberapa waktu lalu.
"Misalnya, masyarakat dengar para pengurus FPI (Front Pembela Islam) lama akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Demikian dikatakan Sahroni menanggapi rencana pembentukan Front Persatuan Islam, usai pemerintah mengumumkan penghentian kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam.
Menurut Sahroni, jika memang nanti ada pendaftaran kelompok yang sama dengan hanya berganti nama, maka sudah sewajarnya pemerintah segera meninjau ulang dan menolak permintaan tersebut.
"Kalau, misalnya, ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurus-nya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI Front (Pembela Islam) , Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak Kepolisian memantau pihak-pihak yang terlibat dalam Front Pembela Islam.
Sebelumnya, mantan pimpinan Front Pembela Islam telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam, usai Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Diketahui, sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam antara lain Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. Kemudian Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko dan M. Luthfi.