Djarot : Pendatang Baru Masuk Jakarta akan Didata

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemrov DKI Jakarta akan melakukan pendataan untuk pendatang baru yang masuk ke ibu kota.

Djarot : Pendatang Baru Masuk Jakarta akan Didata
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemrov DKI Jakarta akan melakukan pendataan untuk pendatang baru yang masuk ke ibu kota pada momen Lebaran tahun ini. Pendataan itu guna memastikan pendatang baru memiliki pekerjaan di Jakarta.

"Pendataan harus dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul pendatang," katanya di Monas, Jumat (30/6).

Menurutnya dukcapil sudah mengirim surat edaran bagi siapapun yang datang di Jakarta harus didata.  Pasalnya Pemprov DKI Jakarta harus mengetahui mobilitas orang-orang dari luar Jakarta.

“Siapapun yang datang ke Jakarta harus didata. Apalagi kalau pendatang itu tidak jelas mau tinggal dimana. Jangan sampai mereka tinggal di pinggir-pinggir jalan dan di kolong jembatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Djrot memerintahkan jika pendatang baru tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal  agar segera ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asalanya. "Kalau tidak, bawa mereka-mereka itu ke panti-panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Kalau ada seperti itu," ucapnya.

Djarot mengatakan bahwa pemeriksaan pendatang dari luar daerah akan dilakukan mulai H+2  hingga H+15 Lebaran.  Dan ia pun menegaskan jika perlu pengecekan akan dilakukan sampai H+20.

"Saya juga perintahkan ada misalnya datang ke Jakarta kemudian tinggal di pinggir-pinggir jalan di kolong jembatan diperintahkan segera ditertibkan untuk balik pulang ke daerahnya atau kami akan ajak mereka-mereka itu ke panti-panti sosial untuk dilakukan pembinaan kalau ada seperti itu," ujar mantan wali kota Blitar ini.

Untuk mencegah warga bermukim di pinggir jalan atau kolong akan ada petugas dukcapil di tingkat Kelurahan yang bekerja sama  dengan petugas dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Kelurahan. Mereka ditempatkan di wilayah tertentu, misalnya di rusun, dekat keramaian pasar, stasiun, dan terminal.