Diisi Anggota Parpol, DPD akan Mudah Diintervensi Kepentingan

Masuknya anggota senator ke dalam partai politik sejati mengkhianati semangat awal pembentukannya.

Diisi Anggota Parpol, DPD akan Mudah Diintervensi Kepentingan
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM – Arus parpolisasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan berimplikasi langsung kepada anggota senator dalam menjalankan mandatnya dalam menyampaikan aspirasi daerah kepada pusat. Pasalnya, setiap kebijakan dan sikapnya akan sejalan dengan kepentingan partai. Demikian disampaikan Direktur Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alamsyah seperti dilansir Kompas, Senin (13/3).

Seperti diketahui setidaknya ada 70 anggota DPD RI yang telah merapat menjadi anggota salah satu partai politik, Hanura. Dan setidaknya ada sepuluh orang yang menjadi pengurus pusat.

Masuknya anggota senator ke dalam partai politik sejati mengkhianati semangat awal pembentukannya. Pasalnya pembentukan DPD memiliki misi suci sebagai penyalur aspirasi daerah dan penyeimbang kekuatan politik Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai belum matang berdemokrasi. Dan dianggap sebagai lembaga yang tidak dipercaya oleh masyarakat. 

Hal di atas diatur pada UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD  dan DPRD menjelaskan bahwa anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik. Namun UU  itu diubah lewat revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 yang membolehkan anggota DPD berasal dari partai politik. 

Revisi UU Nomor 10 Tahun 2008 pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi tahun 2008. Namun MK memutuskan untuk menolaknya. Menurut MK syarat non partai untuk anggota DPD tidak ada dalam norma konstitusi.    

Kendati demikian semangat untuk mengembalikan semangat awal pembentukannya masih dapat dilakukan dengan membuat klausul dan redaksi berbeda dalam UU Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Sekarang aturan itu bisa dirumuskan melalui pembatasan tertentu misalnya calon anggota DPD bisa berasal dari partai politik, namun tidak boleh menjadi pengurus aktif,” kata Bvitri Susanti, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengungkapkan bahwa dengan bergabungnya puluhan angggota DPD ke Partai Hanura bisa berdampak negatif bagi rencana pengutatan lemba para senator itu.

Menurutnya akan  ada persaingan antar partai dan sikap saling jegal seperti yang terjadi di DPR akan terjadi di DPD. "Semakin didominasi satu partai, semakin saya khawatir penguatan DPD akan diganjal. Ini karena akan bersaing (antarparpol),"jelasnya.