Peran Perempuan Dalam Pembangunan Pedesaan
Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, menurut Abdul Halim, penting dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan.

MONDAYREVIEW.COM – Perempuan merupakan entitas yang seringkali terpinggirkan bahkan mengalami kekerasan. Perempuan juga sangat rentan menjadi korban diskriminasi. Hal ini disebabkan oleh pemikiran dan sikap masyarakat yang masih dikuasai oleh bias gender akibat dari budaya patriarkis yang sudah mengakar. Perempuan senantiasa diperlakukan sebagai objek dibanding subjek yang mandiri. Oleh karenanya isu pemberdayaan perempuan masih menjadi program yang dicanangkan pemerintah. Pemberdayaan perempuan pun menjadi salah satu nomenklatur kementeruan, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Isu perempuan tidak boleh hanya dijadikan bahan diskusi dalam ruang-ruang akademik, namun harus bisa diturunkan dalam praktik masyarakat. Salah satu ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan melibatkan perempuan dalam pembangunan, diantaranya pembangunan kawasan pedesaan. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs Desa.
Menurutnya perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa. Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, menurut Abdul Halim, penting dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan. Pembangunan desa, lanjutnya, akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri. Selain itu, katanya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detail dan bisa dipercaya.
Menurutnya, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa, dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri. Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang dikandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan, tentu ada kekhawatiran stunting.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.
Selanjutnya, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan pembangunan untuk desa serta kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.
Apa yang disampaikan oleh Menteri Desa dan PDTT tersebut tak cukup hanya menjadi janji semata. Namun harus benar-benar ditindaklanjuti oleh para kepala desa dengan program konkret dan aksi nyata. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali PKK dan Dharma Wanita guna menggerakkan para perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.