Di Balik Lonjakan Covid-19 di Perkantoran dan Industri

Buruknya penerapan protokol kesehatan di tempat kerja mengakibatkan mayoritas pekerja (82,9%) merasa dirinya rentan terpapar COVID-19 ketika berada ke tempat kerja.

Di Balik Lonjakan Covid-19 di Perkantoran dan Industri
Sumber gambar: antaranews.com

MONDAYREVIEW.COM - Perkantoran di kota-kota besar telah menjadi salah satu sumber penularan COVID-19 yang harus diwaspadai. Sampai akhir Juli lalu, di DKI Jakarta saja telah ada 90 klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 459 orang. Per 9 Agustus, angka ini naik tajam menjadi 166 kluster dengan lebih 1.000 orang terinfeksi yang tersebar di kantor-kantor pemerintahan, kepolisian, BUMN, dan swasta.

Temuan tersebut sebenarnya tidak mengejutkan. Menurut hasil survey Nabiyla Risfa Izzati daru UGM, melibatkan 457 responden dari berbagai wilayah di Indonesia pada 20 Juni–10 Agustus 2020, tidak semua protokol kesehatan di tempat kerja, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, diterapkan secara maksimal oleh tempat kerja.

Sebagai contoh, 91,6% responden menyatakan tempat kerja mereka mewajibkan semua pekerja menggunakan masker, tapi hanya 45% tempat kerja yang sudah melakukan rekayasa engineering di tempat kerja untuk mencegah penularan COVID-19, misalnya melalui pemasangan tabir kaca di garis depan pelayanan masyarakat, pengguna jasa, atau pelanggan.

Lebih buruk lagi, hanya 51,4% responden yang menjawab bahwa perusahaan tempatnya bekerja telah menerapkan jaga jarak (physical distancing) 1-2 meter secara ketat. Padahal, menjaga jarak fisik antarorang adalah hal yang sangat krusial untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Buruknya penerapan protokol kesehatan di tempat kerja mengakibatkan mayoritas pekerja (82,9%) merasa dirinya rentan terpapar COVID-19 ketika berada ke tempat kerja. Selain itu, hanya 41,5% responden yang tempat kerjanya secara rutin melakukan self assesment risiko COVID-19 kepada pekerjanya.

Di tengah jumlah kasus infeksi virus corona yang terus meningkat dan juga diperbolehkannya kembali bekerja di kantor sejak awal Juni, perkantoran kini perlu lebih ketat menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan implementasi protokol juga harus diperkuat.

Tak hanya di perkantoran, Covid-19 pun melonjak di kawasan industri. LG Electronics membenarkan bahwa lebih dari 200 pekerja di kantor dan pabriknya di kawasan MM2100 Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpapar Covid-19. LG Electronics menyebutkan bahwa kantor dan pabrik LG di Cikarang itu akan ditutup sementara selama sembilan hari. Perusahaan asal Korea Selatan yang memproduksi televisi dan barang-barang elektronik digital itu melakukan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) kepada semua karyawannya. LG juga melakukan sterilisasi seperti "penyemprotan disinfektan terhadap seluruh properti demi keselamatan dan kesehatan para karyawan".

Para pekerja yang ditemukan terpapar Covid-19 menjalani isolasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit. Perusahaan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Perusahaan juga berencana akan memperketat jaga jarak fisik dan langkah pengamanan.

Berita menyebarnya Covid-19 di klaster perkantoran maupun industry membuat kita merasa miris. Kita tidak boleh lupa bahwa walaupun pemerintah mengizinkan aktifitas ekonomi, namun keselamatan mesti tetap dinomorsatukan. Masyarakat juga tidak boleh lengah saat bekerja maupun bepergian. Lebih baik mencegah daripada mengobati.