Hidup Berdampingan Dengan Potensi Bencana Tanah Longsor
Seiring banjir bencana tanah longsor rawan terjadi saat musim hujan. Curah hujan yang tinggi bahkan sangat tinggi berakibat pada potensi bencana yang umumnya terjadi di daerah berkontur perbukitan. Pemukiman dan lahan pertanian yang berada pada area ini cukup banyak di Indonesia karena umumnya memiliki kesuburan yang tinggi.

MONDAYREVIEW.COM - Seiring banjir bencana tanah longsor rawan terjadi saat musim hujan. Curah hujan yang tinggi bahkan sangat tinggi berakibat pada potensi bencana yang umumnya terjadi di daerah berkontur perbukitan. Pemukiman dan lahan pertanian yang berada pada area ini cukup banyak di Indonesia karena umumnya memiliki kesuburan yang tinggi.
Kemampuan Pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana tanah longsor harus ditingkatkan. Perubahan iklim memicu semakin tingginya kemungkinan terjadinya bencana ini. Mitigasi longsor mengacu pada beberapa kegiatan buatan manusia di lereng dengan tujuan mengurangi efek tanah longsor.
Bencana alam yang terjadi hampir di setiap di wilayah Indonesia adalah bencana banjir dan tanah longsor, dan diperkirakan ancaman banjir dan longsor masih akan terus berlanjut. Bencana longsor banyak terjadi di berbagai wilayah karena sekitar 45% luas lahan di Indonesia adalah lahan pegunungan berlereng yang peka terhadap longsor dan erosi. Demikian dikutip dalam publikasi riset berjudul Pemetaan Potensi Bencana Longsor Di Kelurahan Kembang Arum yang ditulis oleh Widjonarko dan H.B.Wijaya.
Namun demikian faktor kelerengan bukanlah satu-satunya penyebab longsor, karena selain faktor alam yang juga dipengaruhi oleh curah hujan dan geologi, laju infiltrasi, dan penutup lahan, faktor manusia juga mempunyai andil dalam terjadinya longsor. Tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi dimana terjadi pergerakan permukaan tanah (Crozier, 1999) seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.
Peristiwa tanah longsor atau dikenal sebagai gerakan masa tanah, bebatuan, atau kombinasinya, sering terjadi pada lereng-lereng alam maupun buatan, dan sebenarnya merupakan suatu fenomena alam.
Terjadinya longsor merupakan suatu kondisi dimana alam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan atau faktor-faktor yang mempengaruhinya dan menyebabkan terjadinya pengurangan gaya geser serta peningkatan tegangan geser.
Dengan terjadinya longsor tersebut tentunya dapat mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, dan dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Sebagaimana diberitakan Kecamatan Sukajaya Bogor menjadi perhatian publik karena sebagian kawasannya mengalami bencana tanah longsor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo agar segera membuka akses menuju Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang tertutup akibat longsor. Demikian dilansir dari setkab.go.id (5/1/2020).
Tanah longsor dapat dipicu oleh banyak hal. Selain erosi dangkal atau pengurangan kekuatan geser yang disebabkan oleh curah hujan musiman, tanah longsor dapat dipicu oleh aktivitas antropik, seperti menambahkan beban berlebih di atas lereng. Selain itu juga pertanian dengan aktivitas menggali atau mencangkul lahan di tengah lereng atau di kaki lereng.
Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi bahaya tanah longsor umumnya tidak diklasifikasikan menurut fenomena yang dapat menyebabkan tanah longsor. Upaya dilakukan secara komprehensif. Salah satunya dengan upaya menanami kembali lahan yang gundul. Pada kesempatan meninjau lokasi longsor Presiden memerintahkan Kepala BNPB Doni Monardo untuk menanam tanaman akarwangi yang memiliki akar 2 hingga 2,5 meter sebagai upaya mengantisipasi potensi longsir.
Upaya mitigasi ini diklasifikasikan berdasarkan jenis metode stabilisasi kemiringan yang digunakan : (a) Metode geometris, di mana geometri lereng bukit diubah (secara umum lereng); (b ) Metode hidrogeologis, di mana upaya dilakukan untuk menurunkan permukaan air tanah atau mengurangi kadar air material dan (c) Metode kimia dan mekanik, di mana upaya dilakukan untuk meningkatkan kekuatan geser dari massa yang tidak stabil atau untuk memperkenalkan kekuatan eksternal yang aktif (misalnya jangkar, paku batu atau tanah) atau pasif (misalnya sumur struktural, tiang pancang, atau tanah bertulang) untuk menangkal destabilisasi kekuatan.