Kontribusi Ormas Keagamaan dalam Penanggulangan Covid-19

Deputi Menko PMK RI R. Agus Sartono memuji peran Muhammadiyah dalam komitmen penanganan Covid-19 di Indonesia.

Kontribusi Ormas Keagamaan dalam Penanggulangan Covid-19
Prof. Agus Sartono Deputi Pendidikan dan Moderasi Keberagamaan Kemenko PMK (muhammadiyah.or.id)

MONDAYREVIEW.COM – Ormas keagamaan berperan penting dalam penanggulangan covid-19. Tidak dapat dimungkiri, ormas keagamaan merupakan bagian dari umat beragama secara umum yang mempunyai basis massa riil. Oleh karena itu melibatkan ormas keagamaan dalam penanggulangan covid-19 merupakan hal yang tepat. Dalam ormas Islam penanggulangan covid-19 cukup terlihat dalam dua ormas terbesarnya yakni PP. Muhammadiyah dan PBNU. PP. Muhammadiyah membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center. PBNU membentuk Satgas Covid-19 PBNU. Dua satgas ini merupakan bukti bahwa NU dan Muhammadiyah berkontribusi dalam penanggulangan covid-19.

Tak hanya Islam, namun ormas keagamaan Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha pun bergerak membantu pemerintah menanggulangi covid-19. Dalam agama katolik, institusi resminya merupakan PGI (Perseketuan Gereja-gereja Indonesia). PGI telah berperan dalam mendidik dan melayani umatnya yang terkena covid-19. Dalam agama Buddha yayasan yang terkenal adalah Buddha Tzu Chi. Yayasan Buddha Tzu Chi berperan dalam berbagai kegiatan dan aktivitas penanggulangan Covid-19. Setiap ormas keagamaan berperan dengan potensi dan kapasitasnya masing-masing.

Salah satu ormas Islam yang cukup terlihat perannya adalah Muhammadiyah. Melalui MCCC, Muhammadiyah melalui Rachmawati Hussein mengatakan telah melakukan 4 langkah strategis guna menghadapi covid-19. Empat poin strategis itu adalah pembagian kerja di bidang penyuluhan, pelayanan kesehatan, advokasi kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar seluruh warga Indonesia tanpa melihat latar belakang suku dan agama.

Di bidang penyuluhan, MCCC menurutnya telah melakukan upaya promotif dan preventif dalam rangka peningkatan kesadaran dan pemberian informasi publik melalui berbagai media seperti televisi, radio, Koran, majalah, program webinar, pengajian hingga mobil keliling.

Secara preventif, usaha yang dimulai dengan menyusun pedoman fatwa keagamaan terkait peribadatan bagi warga Muhammadiyah hingga pembagian masker, APD, dan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh rumah ibadah berbagai agama yang mampu dijangkau MCCC.

Peran strategis kedua di bidang pelayanan kesehatan, Muhammadiyah menurut Rahmawati memberikan pelayanan kesehatan Covid dari tes hingga menyediakan shelter untuk isolasi pasien positif Covid. Muhammadiyah juga menyediakan layakan konsultasi medis dan psikologi.

Di bidang advokasi dan kolaborasi sebagai peran strategis ketiga, Muhammadiyah menurutnya terlibat dalam tim Gugus Tugas Covid 19 milik pemerintah sehingga bisa memberikan masukan langsung dan tidak langsung pada pemeritah.

Selain dengan pemerintah, MCCC ditengarai juga telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak internasional seperti, DFAT Australia, USAID,WHO, Unicef,Temasek, TAF.

Peran strategis keempat, yaitu memberikan pemberdayaan masyarakat. Gerakan ketahanan pangan, gerakan kelentingan keluarga dengan Asian foundation, bantuan sosial, bantuan guru melalui urban farming, UMKM, Canthelan, Jumat Berkah. Peran perempuan juga bergerak di Nasyiatul Aisyiyah dan ‘Aisyiyah.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, Mewakili Menko PMK RI Muhadjir Effendy, Deputi Menko PMK RI R. Agus Sartono memuji peran Muhammadiyah dalam komitmen penanganan Covid-19 di Indonesia. Dalam Seminar Nasional Peran Strategis Ormas Keagamaan dalam Penanggulangan Covid-19 hasil kerjasama antara Kemenko PMK RI dan PP Muhammadiyah, Sabtu (19/12), Agus menyatakan sangat mengapresiasi kerja-kerja yag dilakukan Muhammadiyah.

Bagi Agus, peran organisasi keagamaan diperlukan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakat luas terkait sosialisasi protokol kesehatan, termasuk sosialisasi vaksin. Apalagi jelang tutup tahun 2020, momen libur panjang Natal dan tahun baru dikhawatirkan akan memperbesar kasus penyebaran Covid. Himbauan dan peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur dan pemerintah daerah terkait kedisiplinan protokol kesehatan menurutnya sulit terwujud tanpa keterlibatan ormas keagamaan.