Dana BOS Sebagai Solusi Kesenjangan Digital
Mendikbud menyampaikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk meringankan beban pulsa yang harus dibeli para orang tua siswa.

MONDAYREVIEW.COM – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan pilihan paling realistis bagi dunia pendidikan agar tetap berjalan di tengah pandemi. Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa PJJ adalah tidak ada yang menginginkan pendidikan jarak jauh menjadi metode belajar yang utama. Nadiem menepis anggapan sebagian pihak bahwa pemerintah ingin menjadikan PJJ menjadi sesuatu yang normal. Dia menegaskan bahwa pemerintah berharap para peserta didik dan tenaga kependidikan dapat kembali ke sekolah secepat mungkin. Sayangnya keinginan ini terbentur kendala yakni pandemi yang belum berakhir.
Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah biaya aktifitas pembelajaran jarak jauh berupa pulsa untuk membeli kuota internet. Persoalan tidak meratanya kepemilikan gawai juga menjadi masalah bagi sebagian orang tua siswa. Hal ini menimbulkan kesenjangan digital, yakni masih adanya kesenjangan antara kelompok orang tua yang mampu untuk mempunyai gawai dan membeli kuota internet, dengan kelompok orang tua yang kesulitan untuk membeli kuota dan gawai berupa laptop atau hp. Kesenjangan digital juga bisa disebabkan oleh infrastruktur yang tidak merata, misalnya tower BTS untuk pemancar sinyal internet.
Guna mengatasi problem ini, Mendikbud menyampaikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk meringankan beban pulsa yang harus dibeli para orang tua siswa. Selain itu dana BOS juga bisa digunakan untuk menyediakan perlengkapan protokol kesehatan selama Covid-19 dan untuk guru honorer. Hamid Muhammad Plt. Dirjen PAUD dan Dikdasmen mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyaluran dana BOS agar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, Hamid juga mengimbau kepada para orang tua agar kuota internet yang disubsidi pemerintah melalui dana BOS, digunakan untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh. Hal ini diakui memang sulit, karena tidak bisa diawasi secara langsung oleh pemerintah. Satu-satunya yang diharapkan adalah orang tua sebagai pendamping peserta didik selama kegiatan PJJ. Hamid menambahkan, bisa saja dibuat sistem yang membatasi penggunaan internet untuk aktivitas PJJ. Namun, hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena itu, salah satu jalan keluarnya sekolah bisa memberikan paket internet yang khusus untuk konferensi video atau aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan PJJ.
Sementara itu Pemerintah Kota Bandung berinisiatif menginstruksikan sekolah untuk meminjamkan tablet atau laptop kepada para siswa yang tidak memilikinya. Hal ini guna mengefektifkan kegiatan PJJ yang sedang dilaksanakan. Menurut Bambang Ariyanto, Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung,sekolah memiliki alat seperti tablet atau laptop, bahkan di SMP negeri jumlahnya bisa ratusan. Misal anak-anak yang tidak mampu ada 50 siswa, tinggal didistribusikan atau dipinjamkan. Menurutnya, jika satu sekolah misal SMP Negeri memiliki 100-200 laptop dengan rata-rata Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) di angka 5-8 persen, maka laptop tersebut bisa dipinjamkan.
Pembelajaran Jarak Jauh bukanlah sesuatu yang diharapkan terus berlangsung, namun sesuatu yang paling realistis dilakukan pada masa pandemi. Salah satu kendala utama dalam kegiatan PJJ adalah kesenjangan digital. Pemerintah selaku pemangku kebijakan mesti bertindak pro aktif. Kebijakan pemerintah memberikan fleksibilitas terhadap penggunaan dana BOS patut diapresiasi. Namun penyalurannya sampai ke peserta didik perlu diawasi. Penggunaan kuota internet dari dana BOS untuk PJJ juga perlu diawasi oleh orang tua sebagai pendamping peserta didik.