Dampak Bidikmisi Jadi KIP Kuliah, Penerima Beasiswa Bertambah di Tahun 2020
Selain penyediaan beasiswa, Kementerian Agama juga berkomitmen membangun mutu PTKI melalui pengembangan sarana prasarana pendidikan.

MONITORDAY.COM - Kepala Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama, Ruchman Basori, menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengganti format beasiswa bidikmisi menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ruchman mengatakan, penggantian nama itu juga ikut mengubah sistem seleksi serta persyaratan penerima beasiswa dimaksud.
"Salah satu perubahan itu antara lain penerima KIP kuliah harus merupakan penerima KIP saat masih menjadi siswa MA/SMA sederajat atau Program Keluarga Harapan (PKH)," ujarnya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (21/2).
Ruchman mengungkapkan, jumlah penerima KIP Kuliah tahun ini mengalami peningkatan. Secara nasional, jumlah penerima KIP Kuliah di PTKI sebanyak 17.565 mahasiswa, sementara tahun 2019 lalu kuota penerima beasiswa PTKI hanya 11.000 mahasiswa.
"Peningkatan ini diharapkan ikut meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berprestasi dan kurang mampu secara ekonomi," ujarnya.
Selain penyediaan beasiswa, Kementerian Agama juga berkomitmen membangun mutu PTKI melalui pengembangan sarana prasarana pendidikan, salah satunya dengan skema pembiayaan SBSN.
Ruchman berharap, penyediaan sarana dan prasarana tersebut juga ikut dibarengi dengan komitmen budaya mutu pelayanan pendidikan di lingkungan tenaga pendidik dan kependidikan.
"Salah satu ciri kampus bermutu, usahakan menjadi yang terbaik. Kalau belum bisa menjadi yang pertama, maka harus memiliki distingsi atau berbeda dengan yang lain," tandasnya.