Verifikasi dan Cetak Visa Haji Kini Oleh Kemenag
Pemerintah Saudi kesulitan membaca nama latin orang Indonesia

MONITORDAY.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan Kedutaan Besar Arab Saudi telah bersepakat terkait perubahan mekanisme verifikasi dan cetak visa jemaah haji. Dirjen PHU, Nizar Ali menuturkan bahwa mulai tahun ini, proses verifikasi dan cetak visa haji akan dilakukan oleh Kementerian Agama.
"Hal ini akan memudahkan dan mempercepat jemaah dalam memperoleh visa," ujarnya dilansir dari laman kemenag.go.id, Jumat (2/3/2018).
Nizar menjelaskan terdapat alasan khusus proses verifikasi dan cetak visa diserahkan ke Kemenag. Menurutnya, Pemerintah Saudi sering kali mengalami kesulitan dalam membaca nama latin orang Indonesia yang ditransliterasikan ke dalam Bahasa Arab.
"Ini yang bisa menerjemahkan teman-teman dari Kementerian Agama. Maka kita upayakan verifikasi dan cetaknya ada di Kementerian Agama," ungkapnya.
Selain visa, juga terdapat kebijakan baru lain, yakni pembagian kloter jemaah haji. Tahun ini, pembagian kloter akan didahulukan prosesnya dari pengundian tempat pemondokan atau hotel di Makkah dan Madinah (qur’ah).
Tahun lalu, prosesnya masih mendahulukan qur’ah ketimbang pembagian kloter. "Ini dilakukan agar jemaah tidak terpisah-pisah," ucap Nizar.
Calon jemaah haji Indonesia rencananya akan mulai masuk asrama haji pada 16 Juli 2018. Kloter pertama akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah pada 17 Juli 2018.
{Ysa]